Sukses

Dibawa Jaringan Internasional, 1 Ton Sabu Asal Iran Masuk Lewat Pantai Pangandaran

Dalam pengungkapan kasus 1 ton narkotika jenis sabu yang diselundupkan dari Iran ini, polisi menangkap lima pelaku di mana salah satunya merupakan seorang warga negara asing.

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 1.000 kilogram atau 1 ton narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan dari Iran, berhasil digagalkan peredarannya oleh jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap lima pelaku di mana salah satunya merupakan seorang warga negara asing.

Kasus penyelundupan satu ton sabu ini digagalkan polisi di Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022). Penangkapan warga asing tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan sabu yang terbongkar di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah 66 karung yang diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar kurang lebih 1.000 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu, Rabu (16/3/2022).

Johannes menuturkan, warga negara asing tersebut diketahui berinisial M dan merupakan warga Afganistan. Selain itu, Ditresnarkoba Polda Jabar juga menangkap tiga orang laki-laki berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS yang membawa barang haram tersebut.

"Diamankan satu orang lainnya yang merupakan seorang warga negara asing. Total pelaku yang telah diamankan, menjadi lima orang," ujarnya.

Dalam operasi yang digelar Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar itu, jajaran kepolisian yang dipimpin langsung AKBP Herry Afandi berhasil mengamankan sabu seberat satu ton.

Johannes mengungkapkan, kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya peredaran jaringan internasional sabu asal Iran. Sabu tersebut akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan di Pantai Pangandaran.

Rencananya narkoba tersebut akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Pangandaran. Setibanya kapal di area laut Pangandaran, sabu tersebut dipindahkan sejumlah orang melalui kapal nelayan.

Namun, saat bersandar di pantai, polisi langsung membekuk dan mengamankan para pelaku dan juga barang bukti sabu-sabu yang dibungkus karung sebanyak 66 karung.

"Disembunyikan di dalam perahu, dibungkus karung yang berada di Pantai Mandasari Pangandaran yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional," tutur Johannes.

Kini polisi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut dari pengungkapan tersebut. Barang bukti dipindahkan ke Mapolda Jabar dan penyidik masih mengusut keterlibatan tersangka lain.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.