Sukses

Kamera Pengintai di Jemuran Mengungkap Si Pencuri Bra dan Celana Dalam

Pencuri pakai dalam wanita di Pekanbaru berinisial RR terekam CCTV dan sempat menjadi bulan-bulanan massa meskipun akhirnya tak dilaporkan ke Polsek Tampan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang pria inisial RR sempat menjadi bulan-bulanan orang banyak di Jalan Manyar Sakti, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru. Dia diduga sebagai pencuri celana dalam dan bra wanita yang meresahkan warga di lingkungan tersebut.

Kasus pencurian pakaian dalam oleh RR ini tak berlanjut ke polisi. Warga tak membawanya ke Polsek Tampan karena pelaku sudah menandatangani surat tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Warga hanya mengamankan dan tidak membawa ke kantor polisi," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tampan Ajun Komisaris Aspikar, Jum'at siang, 11 Maret 2022.

Selain pernyataan, ada konsekuensi lain akibat perbuatan RR, si pencuri celana dalam wanita ini. Dia tidak diperbolehkan lagi oleh warga tinggal lingkungan tersebut.

"Wajib meninggalkan lingkungan sekitar," tegas Aspikar.

Video penangkapan pelaku beredar luas di media sosial dan grup Whatsapp. Bagian kepala pelaku terlihat mengeluarkan darah dan bajunya dilepas oleh warga.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pasang CCTV

Sementara itu, di tangannya ada dua helai pakaian dalam wanita. Benda itu dicuri oleh RR beberapa hari sebelumnya dan terekam kamera pengintai atau CCTV.

Penangkapan pelaku berawal dari keluhan sejumlah warga yang sering kehilangan bra dan celana dalam. Setelah itu, korban memasang CCTV dan mengarahkannya ke jemuran.

Beberapa hari kemudian, korban kembali kehilangan celana dalam. Korban lalu membuka rekaman CCTV dan terlihatlah pelaku mengambilnya dari jemuran.

Korban dan pelaku ternyata saling kenal. Pasalnya pelaku dan korban bersebelahan rumah sehingga hal ini diadukan kepada perangkat rukun tetangga.

Pelaku lalu ditangkap warga dan sempat mendapatkan beberapa kali pukulan. Setelah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi, pelaku lalu diusir dari lingkungannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.