Sukses

Wakil Ketua Kadin Jabat Ketua Lembaga Pemberdayaan Petani dan Nelayan PPP

Dian Prasetio dilantik menjadi Ketua Lembaga Pemberdayaan Petani dan Nelayan PPP.

Liputan6.com, Jakarta - Bergelut dalam meningkatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, membuat sosok Dian Prasetio mendapatkan perhatian khusus oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan Dian Prasetio pun, mendapat kepercayaan menduduki jabatan menjadi Ketua Lembaga Pemberdayaan Petani dan Nelayan PPP.

Pembacaan Surat Keputusan (SK) PPP dan pelantikan jabatan baru tersebut, dilakukan langsung oleh Sekjen PPP Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arwani Thomafi, di kantor Dewan Pembina Pusat (DPP) PPP, Menteng Jakarta, Kamis (10/03/2022) malam.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Bendahara Umum PPP, Lukman Yani dan Wakil Ketua Lembaga Pemberdayaan Petani dan Nelayan DPP PPP, Gita Widya Santy.

Sekjen PPP Arwani Thomafi mengatakan, PPP menyambut dengan tangan terbuka atas bergabungnya Dian Prasetio dalam jajaran pengurus PPP.

“Ini energi baru bagi PPP khususnya dalam menghadapi Pemilu 2024. Lembaga Pemberdayaan Petani dan Nelayan merupakan lembaga otonom di bawah DPP PPP,” ucapnya, Jumat (11/3/2022).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bergerak Bersama PPP

Dia mengatakan, terpilihnya Dian Prasetio karena keberpihakannya dalam kelompok kecil, seperti UMKM. Yang mana, akan memberi spirit baru bagi PPP untuk hadir lebih dekat lagi dengan kelompok petani dan nelayan.

Dian Prasetia pun mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas kepercayaan PPP, untuk jabatan baru yang diembannya tersebut.

“Dengan pelantikan ini, saya akan berusaha sepenuh hati dalam membesarkan partai. Serta bergerak bersama PPP, dalam memajukan bangsa Indonesia melalui pemberdayaan petani, nelayan, serta kawan-kawan UMKM,” ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.