Sukses

Kejati Riau Kesulitan Ungkap Korupsi Bansos di Kabupaten Siak

Pidana Khusus Kejati Riau mengaku kesulitan mengungkap dugaan korupsi bansos Siak karena rumit dan banyaknya item kegiatan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Sudah setahun lebih dugaan korupsi bantuan sosial dan hibah di Kabupaten Siak diusut Pidana Khusus Kejati Riau. Penyidik mengakui kasus ini rumit karena objeknya sangat luas sehingga belum ada menetapkan tersangka sampai sekarang.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Trijoko menyatakan pihaknya terus bekerja. Beberapa item bansos Siak sudah ada yang tidak diusut lagi dan bergeser ke item lainnya.

"Masih perdalam lagi untuk mencari kerugian negara, perkara ini luas, rumit," kata Trijoko, Kamis siang, 10 Maret 2022.

Beberapa waktu lalu, penyidik fokus mengusut korupsi bansos Siak kategori warga lanjut usia. Puluhan saksi atau penerima bansos lansia itu diminta keterangan.

"Yang lansia tidak ada temuan (kerugian negara), mereka semua terima," ucap Trijoko.

Dari lansia, kini penyidik beralih ke bansos kategori fakir miskin dan suku terasing. Sejauh ini sudah ada 30 orang diminta keterangan.

"Masih berjalan, penyidik datang ke kecamatan (di Siak)," kata Trijoko.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lansia Ditutup

Untuk hibah, Trijoko menyebut penyidik belum sampai ke sana. Sama dengan bansos, hibah di Kabupaten Siak beberapa tahun lalu itu juga punya objek luas.

"Kami bansos dulu, untuk lansia sudah ditutup," kata Trijoko.

Sebagai informasi, Pidana Khusus Kejati Riau sejak kasus bansos ini diusut sudah mengeluarkan 1364 panggilan. Dari ribuan panggilan itu, hampir 900 saksi yang datang ke Kejati Riau. Penyidik juga melakukan jemput bola dan berpindah kantor ke Kabupaten Siak untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi.

Untuk perkara bansos, ada 15 item belanja yang harus diusut. Item dimaksud adalah bantuan bagi rumah tangga miskin, bantuan penyandang cacat, fakir miskin, yatim piatu, suku terasing, bantuan pendidik mahasiswa di salah satu perguruan tinggi dan bantuan pendidikan ke luar negeri.

Selanjutnya bantuan bagi mahasiswa strata satu, strata dua, diploma tiga, bantuan skripsi, bantuan tesis dan bantuan tugas akhir diploma tiga hingga bantuan karya ilmiah. Sementara hibah sendiri ada 40 item kegiatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.