Sukses

Nasib Miris 7 Siswi Korban Pelampiasan Nafsu Bejat Gurunya di Purbalingga

Ada tujuh korban. Lima di antaranya adalah siswi korban rudapaksa. Siswi nahas tersebut dirudapaksa setidaknya dua kali.

Liputan6.com, Purbalingga - Aparat Kepolisian Resor Purbalingga, Jawa Tengah menangkap seorang guru SMP dengan dugaan pemerkosaan atau rudapaksa lima siswi. Mirisnya, aksi itu direkam si guru sebagai senjata, ketika dia hendak kembali berbuat bejat.

Sejauh ini, ada tujuh korban. Lima di antaranya adalah siswi korban rudapaksa. Siswi nahas tersebut dirudapaksa setidaknya dua kali.

Kemudian, polisi juga mengidentifikasi dua siswi korban pencabulan atau tindak asusila. Salah satunya dipaksa menonton film porno.

Tentu saja korban pemerkosaan mengalami trauma mendalam. Karena itu, Tim Hapus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Harapan) Purbalingga, Jawa Tengah melakukan pendampingan korban pemerkosaan tersebut.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos Dalduk KB P3A Purbalingga Yuniati Adiningsih mengatakan Tim Harapan melaksanakan pendampingan karena korban masih di bawah umur. Saat ini korban masih dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purbalingga.

"Kita akan bantu korban karena mereka mempunyai hak-hak yang harus dilindungi secara hukum. Trauma Healing juga akan kami berikan bersama dampingan Psikolog," kata Yuniati, melalui keterangan tertulis, Kamis (10/3/2022).

Dia menjelaskan, Tim Harapan akan secepatnya turun tangan untuk menggali dan melakukan pendampingan baik ke korban maupun orangtuanya. Pemberian motivasi sangat penting agar para korban pemerkosaan dan keluarganya bisa bangkit dari permasalahan tersebut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Bupati Tiwi

Mendengar kejadian itu Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyesalkan kejadian tersebut. Apalagi yang melakukan adalah tenaga pendidik yang seharusnya memberi contoh yang baik.

“Kami menugaskan Dindikbud untuk mengecek status kepegawaiannya,” tegas bupati.

"Kalau yang bersangkutan adalah seorang PNS, yang pasti ada mekanisme yang harus dijalankan, dan pastinya ada sanksi disiplin pegawai. Untuk pembelajaran bagi semua, pastinya harus ada sanksi tegas bagi yang bersangkutan," lanjutnya.

Bupati Tiwi menjelaskan, Tim Harapan Purbalingga juga sudah memberikan pendampingan terhadap korban. Di samping pihak sekolah juga perlu meningkatkan monitoring terhadap proses belajar mengajar.

Seperti diberitakan, seorang guru salah satu SMP di Purbalingga ditangkap lantaran dugaan pemerkosaan lima siswi dan tindakan asusila terhadap dua siswi lainnya. Tersangka sudah ditahan dan kasusnya masih dalam penyidikan kepolisian Purbalingga.

Tim Rembulan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.