Sukses

Truk 'Obesitas' Dilarang Melintasi Banten

Dirlantas Polda Banten terus mensosialisasikan jalan bebas kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL).

Liputan6.com, Serang - Dirlantas Polda Banten terus mensosialisasikan jalan bebas kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL). Kali ini sosialisasi diberikan kepada pengusaha barang yang menggunakan jasa angkut truk. Kendaraan yang terbukti melanggar, dipasangi stiker oleh polisi.

"Di lapangan mulai tindakan pemasangan stiker, peringatan, dan lain-lain. Meskipun (pelanggar ODOL menurun dalam jumlah) kecil, tapi mengarah ke arah kebaikan prosentasenya," kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, Kamis (10/3/2022).

Penyedia jasa angkutan dan pengusaha barang diminta menghitung ulang biaya produksi mereka, agar biaya angkut bisa lebih di evisiensikan lagi. Sehingga kendaraan angkut tidak lagi kelebihan muatan dan kapasitas angkutnya bisa di normalkan kembali.

"Salah satunya pemilik barang bisa menghitung kembali komponen dalam produktifitas barangnya," terangnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Pengusaha Truk Soal ODOL

Syaiful Bahri, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten menuding, kendaraan ODOL biasanya dilakukan pengusaha pertambangan dan bukan anggotanya. Sedangkan anggota Aptrindo, dia mengklaim, selalu mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Jika pun truk pengangkut tambang ditindak tegas oleh polisi, diklaimnya tidak menganggu sistem distribusi angkutan logistik nasional.

"Tidak semua kendaraan yang bergerak di Banten itu anggota kita, kita bergerak di pelabuhan dan industri. Kalau tambang gitu, itu bukan anggota kita, toh tidak mengganggu logistik kita, Banten khususnya," kata Ketua DPD Aptrindo Banten, Syaiful Bahri, Kamis (10/3/2022).

Dia menerangkan, truk yang beroperasi saat ini merupakan kendaraan lama. Bak muatan truk berukuran lebih besar dan luas dibandingkan buatan terbaru. Sehingga memungkinkan angkutan barang melebihi kapasitas dan kemampuan kendaraan.

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait angkutan barang dan logistik, agar secara perlahan merubah ukuran bak muatannya agar dikembalikan sesuai standar nya.

"Rata-raya masalahnya dari dimensi, baknya lebar dan tinggi-tinggi. Karena kan bukan ratusan ribu (kendaraan), tapi jutaan," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.