Sukses

Malaysia dan Thailand Ubah Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Indonesia Kapan?

Malaysia dan Thailand dalam waktu dekat akan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi, Indonesia kapan? Ini kata pakar Universitas Lambung Mangkurat.

Liputan6.com, Banjarmasin - Malaysia telah mengumumkan bahwa negara itu mulai 1 April 2021 akan masuk ke masa transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi. Thailand juga akan memberlakukan hal serupa. Dikutip dari laman thaipbsworld.com, jubir Kemenkes Thailan Rungruang Kitpati mengatakan, negaranya telah berada pada masa peralihan dari akhir pandemi ke endemi.

Thailand kemungkinan baru akan mulai menjadikan Covid-19 sebagai endemik pada Juli 2022. Saat itu pasien Covid-19 akan diperlakukan sama seperti penyakit menular lainnya, seperti flu biasa. Lalu kapan Indonesia?

Epidemiolog sekaligus anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Syamsul Arifin mengatakan, secara epidemiologis, Indonesia belum memenuhi semua indikator untuk mengubah status pandemi menjadi endemi.

"Pemerintah jangan gegabah dan harus memprioritaskan pendekatan epidemiologis," kata Syamsul, dikutip Antara, Rabu (10/3/2022).

Dia menjelaskan, penetapan status pandemi menjadi endemi masih diperlukan waktu transisi untuk memonitor perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. Hal ini penting menjadi pertimbangan agar dampaknya nanti tidak merugikan semua rakyat.

Secara epidemiologis, kata Syamsul, Covid-19 akan berubah menjadi endemi tatkala tingkat penularan terkendali dan telah terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity) di tengah masyarakat yang bisa terwujud melalui program vaksinasi.

Ia menjelaskan, penularan sudah terkendali dalam suatu wilayah menurut WHO di antaranya penurunan insidensi kasus konfirmasi dan probable yang berkelanjutan minimal 50 persen selama 3 minggu terakhir.

Syamsul juga menyebutkan, jika pada 8 Maret 2022 ada 30.148 kasus, sementara data kasus Covid-19 pada 3 minggu sebelumnya (13 Februari 2022) 44.526 kasus, hal itu menunjukkan bahwa penurunan kasus konfirmasi baru 32,29 persen.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Angka Kematian

Kemudian positivity rate yaitu perbandingan antara jumlah kasus positif dengan jumlah tes yang dilakukan kurang dari 5 persen minimal selama 2 minggu terakhir.

Menurutnya lagi, jika memperhatikan hari terakhir 8 Maret 2022 sebesar 13,26 persen dan 2 minggu yang lalu (21 Februari 2022) sebesar 14,2 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa dalam 2 minggu terakhir positivity rate belum ada yang berada di bawah 5 persen.

Adapun penurunan jumlah kematian pada kasus terkonfirmasi selama 3 minggu terakhir. Pada 8 Maret 2022 jumlah kematian 401 jiwa, dan pada 13 Februari 2022 jumlah kematian 111 jiwa.

"Data ini menunjukkan bahwa jumlah kematian menurut angka absolut malah meningkat. Meskipun jika kita analisa dari CFR menurun dari 3,02 persen menjadi 2,60 persen," ujar Syamsul, yang juga Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM itu.

 

3 dari 4 halaman

Angka Vaksinasi

Sementara penurunan jumlah kasus terkonfirmasi dan probable yang dirawat di rumah sakit dan kasus yang masuk ICU selama minimal 2 minggu terakhir yaitu 8 Maret 2022, jumlahnya 28 persen.

"Angka ini memang telah mengalami penurunan dibandingkan 2 minggu sebelumnya yaitu 31 persen. Kondisi baik yang wajib dipertahankan terus dalam upaya menuju endemi," kata Syamsul.

Adapun untuk vaksinasi lengkap pada 8 Maret 2022 tercatat 148.587.718 orang dengan sasaran nasional 208.265.720 jiwa, sehingga cakupan telah mencapai 71,34 persen.

"Akan tetapi jika kita hitung dengan jumlah penduduk Indonesia tahun 2022, maka cakupan vaksinasi dosis lengkap baru 54,25 persen," kata Syamsul.

4 dari 4 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.