Sukses

Kemendagri Lakukan Pembinaan Terhadap Daerah yang Kurang Inovatif

Berharap kegiatan ini dapat memacu dan memotivasi pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara kreatif, solutif, dan inovatif.

Liputan6.com, Surabaya - Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri melakukan pembinaan kepada daerah-daerah yang berpredikat kurang inovatif dan tidak dapat dinilai berdasarkan pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) tahun lalu. Pembinaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam gelaran Innovative Government Award 2021.

Plh. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri, Eko Prasetyanto menyebut kegiatan ini merupakan wujud pembinaan inovasi daerah secara nyata. "(Inovasi) harus selalu ditumbuhkembangkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena inovasi bukanlah sebuah urusan, tetapi ada di setiap urusan pemerintahan," kata Eko Prasetyanto, saat membuka acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Inovasi Daerah pada Daerah Kurang Inovatif dan Tidak Dapat Dinilai, di Surabaya, Rabu, 9 Maret 2022.

Eko berharap kegiatan ini dapat memacu dan memotivasi pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara kreatif, solutif, dan inovatif. "Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong arah penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah sesuai dengan kebijakan pembangunan nasional dengan memperkuat inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat, lebih mudah, lebih pintar dan lebih baik," ucapnya.

Di sisi lain, Eko mengungkapkan dengan adanya pembinaan inovasi ini, nantinya diharapkan daerah mampu mengoptimalkan anggaran, memangkas jalur birokrasi, dan mempersingkat waktu pelayanan publik. "Filosofi inovasi tersebut diharapkan dapat mewujudkan smart city, and smart regional sebagai cikal bakal pemerintahan Indonesia yang smart government," terangnya.

Dia juga meminta peran serta Kepala Daerah, anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN) perangkat daerah, dan anggota masyarakat untuk menginisiasi inovasi guna mendorong peningkatan pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Sebagai informasi, kegiatan pembinaan tersebut akan dilangsungkan bertahap mulai 8 Maret sampai dengan 14 April 2022 mendatang, yang diselenggarakan di enam kota yakni Surabaya, Medan, Jayapura, Ambon, Makassar, dan Yogyakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.