Sukses

Ayah di Mamasa Tega Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 4 Bulan

Seorang ayah di Kecamatan Mambi, Mamasa, Sulawesi Barat. ditetapkan sebagai tersangka setelah mencabuli anak kandungnya hingga hamil

Liputan6.com, Mamasa - Seorang ayah di Kecamatan Mambi, Mamasa, Sulawesi Barat ditetapkan sebagai tersangka setelah mencabuli anak kandungnya hingga hamil. Aksi bejat M (44) terhadap putrinya yang masih berusia 15 tahun lakukannya sejak 2019.

Kapolres Mamasa, AKBP Herry Andreas mengatakan, kasus pencabulan ini terungkap setelah ibu korban curiga dengan kondisi anaknya. Ia curiga anak yang masih di bawah umur itu tengah mengandung, lalu memeriksakan ke puskesmas.

"Setelah dicek ternyata benar, korban sudah hamil 4 bulan. Korban lalu didesak dan mengakui pelaku adalah ayah kandungnya sendiri," kata Herry, Selasa (1/3/2021).

Herry menambahkan, ibu korban lalu melaporkan kejadian pencabulan yang menimpa anaknya itu ke polisi pada 28 Februari 2022. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ditangkap di tempat kerjanya.

"Tersangka kita amankan tanpa perlawanan hari itu juga saat dilaporkan, sekitar pukul 10.00 Wita," tambah Herry.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

5 Tahun Penjara

Herry mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui motif pelaku malakukan pencabulan terhadap korban hingga hamil. Namun, pelaku mengakui aksi bejatnya itu ia lakukan sejak 2019 dan terkahir mencabuli korban pada 27 Februari 2022 lalu.

"Sampai saat ini, kami masih mendalami motif tersangka menghamili putrinya," jelas Herry.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 81 KUHPidana dengan ancaman penjara 5 hingga 15 tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.