Sukses

Mari Mengenal dan Menyayangi Satwa yang Dilindungi di Rumah Pak Pengacara

Seorang pria warga Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, menjadi kolektor satwa.

Liputan6.com, Gorontalo - Seorang pria warga Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, menjadi kolektor satwa. Satwa yang dipelihara bukan untuk dijual, melainkan dipelihara seperti di kebun binatang.  

Tak tanggung-tanggung, satwa peliharaannya menjadi sarana edukasi warga tentang hewan dilindungi. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, mendatangi rumah sang kolektor.

Pria tersebut bernama Romy Pakaya, seorang yang juga berprofesi sebagai pengacara ini gemar memelihara hewan langka. Kegemaran Romy dengan satwa ini sudah dilakoninya sejak tahun 2014 silam.

Awalnya Romy memelihara reptil atau kelompok hewan vertebrata berdarah dingin seperti ular, buaya, dan sejenisnya. Seiring berjalannya waktu, satwa yang berkeliaran di rumahnya sudah mencapai puluhan.

Tidak hanya ular dan buaya, kura-kura, kalajengking, hingga iguana juga ada di rumah Romy. Bahkan, hobinya pun sudah mendapat persetujuan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gorontalo.

Simak juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rekomendasi BKSDA

Romy mengaku, dengan adanya satwa yang dipelihara, menarik minat warga yang tinggal di Kota Gorontalo. Setiap harinya mereka datang berinteraksi langsung dengan satwa yang dipelihara.

"Tidak ada tujuan lain, saya hanya harap ini jadi sarana untuk warga dalam mengenal spesies hewan yang dapat dipelihara oleh warga maupun tidak," kata Romy.

Selain itu, untuk mendapatkan spesies satwa ini, dirinya membelinya dari sejumlah kolektor satwa di Pulau Jawa dengan bermodalkan rekomendasi BKSDA.

"Tentunya harus berkoordinasi dengan BKSDA. Untuk jenis hewan, tergantung kolektor. Rata-rata saya beli dari pulau Jawa," tuturnya.

Rencananya, kegemaran memelihara satwa ini akan lebih dikembangkannya dengan membuat kebun binatang kecil. Dengan harapan, warga dapat mengunjungi sebagai objek wisata edukasi.

"Hanya saja, saya terkendala pada ketersediaan lahan," ungkapnya.

“Saya sebenarnya ada rencana ingin membuat kebun binatang sebagai objek wisata. Namun, banyak persyaratan, dan saya akan berusaha," ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.