Sukses

Propam Polda Sulsel Dalami Kasus Dugaan Perwira Cabuli ART Berstatus Pelajar SMP

Seorang pejabat berpangkat perwira menengah di Sulsel diduga mencabuli asisten rumah tangganya sendiri yang masih berstatus pelajar SMP.

Liputan6.com, Makassar - Seorang pejabat berpangkat perwira menengah di Sulsel diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap asisten rumah tangganya sendiri yang masih berstatus pelajar SMP. Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan mengaku masih mendalami kasus dugaan pencabulan anak tersebut.

"Setelah adanya informasi itu, Bidang Propam kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Senin (28/2/2022).

Komang mengatakan, jika perkara dugaan tindak pidana dilakukan seorang polisi, maka korbannya harus melaporkan ke Bidang Propam, baik di polda maupun di polres masing-masing tempat.

Dia sendiri belum mengetahui secara rinci kasus tersebut dan Propam Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sejak September 2021

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima, kasus dugaan pencabulan itu dilakukan oknum pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap ART-nya bernama IS.

Siswa berusia 13 tahun itu merupakan warga Griya Barombong. IS diduga dirudapaksa oleh anggota Polri itu setelah IS menjadi ART di rumah pejabat Polda Sulsel sejak September 2021.

IS sendiri mengaku jika dirinya sudah dicabuli sejak November 2021 hingga Februari 2022, karena terus dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.

Korban IS sendiri mengatakan, dirinya memang hidup miskin bersama keluarganya dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut.

IS juga mengakui jika dirinya dirudapaksa majikannya di rumah kedua karena di rumah pertama polisi tersebut ada anggota keluarga yang lain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.