Sukses

Polda Jateng Periksa 6 Polisi Terkait Insiden di Desa Wadas

Polda Jawa Tengah memeriksa enam polisi terkait peristiwa di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, pada beberapa waktu lalu

Liputan6.com, Semarang - Polda Jawa Tengah memeriksa enam polisi terkait peristiwa di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, pada beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Jumat, mengatakan enam anggota yang diperiksa tersebut berstatus sebagai saksi maupun terduga pelaku pelanggaran.

"Pemeriksaan dipimpin langsung Irwasda dan Kabid Propam," katanya, dikutip Antara.

Menurut dia, evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan kepolisian di Desa Wadas sudah langsung dilakukan usai pendampingan di daerah tersebut.

Ia juga memastikan berbagai barang milik warga yang sempat diamankan dalam kejadian di Wadas sudah dikembalikan ke pemiliknya.

"Seluruh kendaraan bermotor yang dilaporkan hilang sudah kembali ke pemiliknya, termasuk tiga telepon seluler milik warga," katanya.

Situasi di Desa Wadas saat ini, lanjut sia, sudah kondusif dan harmonis.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bangun Komunikasi dengan Masyarakat

Ia menuturkan TNI dan Polri terus membangun komunikasi sosial antarmasyarakat, baik yang mendukung keberadaan kawasan tambang batuan andesit untuk kebutuhan proyek Bendungan Bener maupun yang menolak.

Sebelumnya diberitakan, sempat terjadi ketegangan saat petugas dari BPN Jawa Tengah melakukan pengukuran lahan warga yang bersedia melepas tanahnya untuk kebutuhan tambang batu andesit proyek Bendungan Bener pada 2 Februari 2022.

Komnas HAM sendiri juga sempat menemui Kapolda Jawa Tengah beberapa saat setelah peristiwa tersebut.

Hasil dari pertemuan tersebut, Komnas HAM menyampaikan sejumlah temuan awal berdasarkan pemantauan lembaga itu di Desa Wadas.

Komnas HAM RI dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah bersepakat untuk koordinasi lebih intensif guna mencegah peristiwa yang sama terulang sekaligus menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.