Sukses

Jaga Stabilitas Harga Ikan, KKP Kembangkan SRG di 10 Wilayah Potensial di 3 Provinsi Ini

Pengembangan SRG diperlukan untuk menjawab kebutuhan pelaku perikanan khususnya nelayan, akibat volatilitas harga komoditas

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan 10 kelembagaan Sistem Resi Gudang (SRG) di wilayah potensial di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Artati Widiarti mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan SRG tahun 2022 akan diperluas dengan fokus quick win pada triwulan I di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Sulawesi Utara.

"Kita dorong pengembangan Sistem Resi Gudang Ikan di Jawa Tengah untuk stabilisasi harga ikan," kata Artati saat Sosialisasi dan Inisiasi Kelembagaan SRG Ikan di Pati, Jawa Tengah, Kamis (24/2/2022).

Dalam kegiatan yang diikuti oleh 50 peserta dari pemangku kepentingan terkait secara luring dan daring, termasuk di antaranya pelaku usaha pemasok dan pengelola gudang beku ikan, Artati memastikan KKP bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan akan komitmen mengawal SRG.

Menurutnya, pengembangan SRG diperlukan untuk menjawab kebutuhan pelaku perikanan khususnya nelayan, akibat volatilitas harga komoditas.

Terlebih ketersediaan ikan laut yang didaratkan, berfluktuasi tergantung faktor alam maupun faktor manusia. "Keterlimpahan hasil tangkapan ketika musim ikan menyebabkan harga jatuh, sehingga akan disimpan di dalam Gudang beku selama waktu tertentu hingga harga stabil," terang Artati.

Melalui mekanisme SRG, kebutuhan modal usaha nelayan saat masa musim tersebut dapat diatasi dengan cara menjaminkan ikan yang diterbitkan resi gudang kepada lembaga pembiayaan dengan bunga yang kompetitif.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disambut Antusias

Pelaku usaha cukup antusias terhadap kegiatan tersebut, karena momentum pelaksanaan SRG diharapkan akan dapat dilaksanakan bertepatan dengan jadwal pendaratan kapal ikan yang berasal dari wilayah Timur terutama dari WPP 715 dan 718 pada sekitar bulan April, dan aktivitas melaut nelayan akan berkurang selama lebaran.

Untuk percepatan pelaksanaan SRG, pelaku usaha juga berharap pemerintah dapat membantu dalam kemudahan proses kelembagaan SRG, sehingga dapat segera diimplementasikan.

"Selain stabilitas harga, pengembangan SRG ikan di Jawa Tengah ini juga menjadi bagian dari Sistem Logistik Ikan Nasional di sepanjang rantai pasok di koridor logistik," tutup Artati.

Sementara Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas(PLK) Bappebti Kementerian Perdagangan, Widiastuti menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi SRG dengan Ditjen PDSPKP KKP merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan Pengelola Gudang SRG yang profesional dan berkompeten dalam komoditas ikan. Peran serta pengusaha perikanan yang memiliki gudang beku sangatlah diharapkan.

Sebagai informasi, hingga tahun 2021, 12 resi gudang komoditas ikan telah diterbitkan di Sidoarjo, Benoa, Natuna, Tegal dan Probolinggo. Adapun volume barang yang diresigudangkan sebesar 370,5 ton dengan nilai Rp 6.294.912.300,- dan pembiayaan sebesar Rp 2.207.573.490,-.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan tiga program terobosan KKP yaitu penangkapan ikan terukur berbasis kuota di setiap wilayah pengelolaan perikanan untuk keberlanjutan ekologi; pengembangan perikanan budidaya yang berorientasi ekspor dan pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal.

Melalui SRG, di sisi nelayan/pembudidaya tidak hanya meningkatkan posisi tawar sebagai produsen, namun di sisi lain juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi pedagang/eksportir, usaha pabrikan/industri bahan baku, usaha pergudangan, lembaga keuangan, dan pemerintah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.