Sukses

Calhaj Diminta Bersabar, Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 Sudah Siap tapi...

Calon Jamaah Haji (Calhaj) diminta bersabar tentang jadi tidaknya pemberangkatan jemaah haji ke tanah suci termasuk Calhaj dari Kabupaten Purbalingga

Liputan6.com, Purbalingga - Calon Jamaah Haji (Calhaj) diminta bersabar tentang jadi tidaknya pemberangkatan jemaah haji ke tanah suci termasuk Calhaj dari Kabupaten Purbalingga. Hingga saat ini, pemerintah belum memperoleh kepastian bisa tidaknya pemberangkatan dari Indonesia.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purbalingga Karsono mengatakan, sebelumnya pada Selasa (22/2) Kemenag Purbalingga mengadakan pertemuan dengan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh) dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).

Pertemuan digelar untuk menyamakan persepsi tentang penyelenggaraan haji dan umroh di masa pandemi Covid-19. Hal itu bertujuan agar PPIU dan PIHK memberikan edukasi kepada Calhaj tentang ibadah umroh dan haji di masa pendemi.

Karsono menegaskan, sebetulnya pemerintah RI telah siap jika penyelenggaraan haji di tahun 2022 terlaksana termasuk persiapan Prokes. Namun, penerintah RI juga tetap menunggu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi apakah mereka akan membuka penyelenggaraan ibadah haji secara kolosal (jumlah banyak).

“Kita sebenarnya sudah siap jika penyelenggaraan ibadah haji 2022 ini tetap diadakan secara kolosal. Tapi kita juga menunggu kebijakan pemerintah Arab Saudi apakah nanti akan diadakan,” ucap dia, melalui keterangan tertulis, Rabu (23/2/2022).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Biaya Haji Naik

Pemerintah RI juga telah mengajukan proposal besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji yang sesuai dengan kondisi Pandemi Covid-19.

Mulanya, per Calhaj dibebani sebesar hampir Rp36 juta agar bisa berangkat ke tanah suci, akan tetapi di masa Pandemi ini penyesuaian harga setelah mengalami perhitungan naik menjadi Rp45 juta.

“Masyarakat atau Calhaj jangan kaget karena itu adalah harga penyesuaian Pandemi Covid-19. Pemerintah tentunya tidak akan menyesengsarakan masyarakat dan menghadirkan pelayanan yang prima,” jelasnya.

Kepada PPIU dan PIHK, Karsono berpesan agar memberikan edukasi yang komprehensif tentang kemandirian menjaga Prokes kepada para jamaah. Para calon jamaah diminta untuk tidak hanya mengandalkan petugas pendamping karena di tanah suci tidak mungkin para pendamping mengawasi pelaksanaan ibadah terus menerus.

“Kemandirian menjaga Prokes saya minta untuk dijaga. Pengetahuan tentang manasik juga harus ditekankan jangan hanya rubuh-rubuh gedang dalam beribadah karena petugas tidak mungkin mengawasi full,” kata Karsono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.