Sukses

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Bersyukur Ada KPK: Kita Tinggal Menaatinya

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersyukur ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia. Menurutnya, pemberantasan korupsi akan mempengaruhi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersyukur ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia. Menurutnya, pemberantasan korupsi akan mempengaruhi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Edy mengatakan hal itu saat mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi pemberantasan korupsi dengan pemerintah daerah se-Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan.

"Sebagai pejabat politik, kita bersyukur kepada Tuhan ada perangkat-perangkat (KPK). Kita tinggal menaatinya," kata Edy Rahmayadi, Rabu (23/2/2022).

Menurut Edy, KPK merupakan perangkat yang membuat pemerintah berjalan sesuai sebagaimana mestinya. Sehingga cita-cita untuk menyejahterakan masyarakat tercapai. Salah satu upaya Pemprov bebas korupsi dengan mencanangkan zona integritas.

"Paling tidak, kalau ini berjalan, tugas pokok KPK jadi lebih ringan," ujar Gubernur Sumut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sesuai UUD 1945

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan, tujuan penyelenggara negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yakni memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Apakah hal itu sudah tercapai? Bapak ibu selaku kepala daerah dan pejabat yang diberi mandat bisa menilainya. Apakah di daerah yang bapak ibu pimpinan kesejahteraan sudah terwujud atau belum," sebutnya.

Alexander menyampaikan, Sumut punya potensi alam yang luar biasa. Jika dikelola dengan baik, maka rakyat akan sejahtera.

"Itu (sumber daya alam) kan luar biasa, saya yakin kalau bisa dikelola dengan baik pasti petani-petani juga sejahtera," kata Alexander.

3 dari 3 halaman

Sampaikan Apresiasi

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak, mengapresiasi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mencanangkan zona integritas yang dilakukan Pemprov Sumut.

"Kami apresiasi. Ini harapan kita, upaya pencegahan korupsi ini terkait dengan komitmen," Tumpak menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.