Sukses

2 Indikator Penyebab Banyumas Kembali PPKM Level 3

Berdasarkan data terbaru, Banyumas saat sekarang masuk level 3

Liputan6.com, Banyumas - Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan daerah itu kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 meskipun dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 termasuk daerah yang melaksanakan PPKM Level 2.

"Berdasarkan data terbaru, Banyumas saat sekarang masuk level 3 karena ada dua indikator masuk kategori terbatas," katanya didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas Sadiyanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, dikutip Antara.

Dia mengatakan ada delapan indikator yang menentukan level PPKM suatu kabupaten/kota, yakni kasus konfirmasi, rawat inap di rumah sakit, kematian, testing dan positivity rate, pelacakan, keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR), vaksinasi untuk masyarakat umum, serta vaksinasi untuk warga lanjut usia (lansia).

Dalam hal ini, kata dia, dua indikator yang membawa Banyumas PPKM level 3 adalah rawat inap di rumah sakit dan testing khususnya yang berkaitan dengan positivity rate.

Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas Sadiyanto mengatakan sesuai dengan indikator rawat inap rumah sakit, level 1 jika yang dirawat kurang dari 86 orang per minggu, level 2 jika yang dirawat 86-172 orang per minggu, level 3 jika yang dirawat 172-516 orang per minggu, dan level 4 jika yang dirawat lebih dari 516 orang per minggu.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

8 Indikator Pententu PPKM

Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan daerah itu kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 meskipun dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 termasuk daerah yang melaksanakan PPKM Level 2.

"Berdasarkan data terbaru, Banyumas saat sekarang masuk level 3 karena ada dua indikator masuk kategori terbatas," katanya didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas Sadiyanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.

Dia mengatakan ada delapan indikator yang menentukan level PPKM suatu kabupaten/kota, yakni kasus konfirmasi, rawat inap di rumah sakit, kematian, testing dan positivity rate, pelacakan, keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR), vaksinasi untuk masyarakat umum, serta vaksinasi untuk warga lanjut usia (lansia).

Dalam hal ini, kata dia, dua indikator yang membawa Banyumas ke level 3 adalah rawat inap di rumah sakit dan testing khususnya yang berkaitan dengan positivity rate.

Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas Sadiyanto mengatakan sesuai dengan indikator rawat inap rumah sakit, level 1 jika yang dirawat kurang dari 86 orang per minggu, level 2 jika yang dirawat 86-172 orang per minggu, level 3 jika yang dirawat 172-516 orang per minggu, dan level 4 jika yang dirawat lebih dari 516 orang per minggu.

"Pasien positif di rumah sakit yang dihitung bukan hanya warga Banyumas karena warga kabupaten lain yang dirawat di Banyumas juga dihitung, sehingga jumlah pasien rawat inapnya menjadi banyak dan masuk kategori level 3. Padahal warga Banyumas yang dirawat di rumah sakit tidak terlalu banyak, contohnya pada tanggal 15 Februari saja hanya sebanyak 78 orang," katanya.

Terkait dengan indikator testing, dia mengatakan berdasarkan ketentuan harus dilakukan minimal 1 per 1.000 dikalikan jumlah penduduk.

Dengan demikian, kata dia, Banyumas yang jumlah penduduknya mencapai 1.719.757 jiwa harus melakukan minimal 1.720 testing per minggu dan hal itu sudah dilakukan.

Sementara dalam kurun satu pekan terakhir atau tanggal 10-16 Februari, di Banyumas terdapat sebanyak 592 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Hal itu menunjukkan bahwa positivity rate di Banyumas sudah lebih dari 15 persen. Dalam hal ini, positivity rate untuk level 1 nilainya kurang dari lima persen, level 2 berkisar lima hingga 15 persen, sedangkan level 3 dan level 4 lebih dari 15 persen," katanya.

Terkait dengan hal itu, Sadiyanto mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.