Sukses

IRT Beranak Tiga Tertangkap Curi Amplop Pengantin di Pesta Pernikahan

Seorang ibu rumah tangga ditangkap Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, karena melakukan pencurian di pesta pernikahan dengan sasaran amplop pengantin.

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Tenayan Raya menangkap ibu rumah tangga inisial SA. Ibu tiga anak ini menjadi tulang punggung keluarga sejak ditinggal suami dengan menjadi pelaku pencurian amplop pesta pernikahan.

"Suaminya ada di Rutan karena kasus narkotika sejak tahun 2019," kata Kepala Polsek Tenayan Raya Komisaris Manapar Situmeang, Selasa siang, 15 Februari 2022.

Manapar menjelaskan, SA sudah tiga kali melakukan pencurian di pesta pernikahan warga. Sasarannya adalah cincin dan amplop yang selalu diberikan tamu undangan ke kedua mempelai.

"Pertama beraksi di Panam, ada video tapi warga tak membuat laporan," kata Manapar.

Tersangka beraksi kedua kalinya di Jalan Lili Satu, Kecamatan Sukajadi. Ketiga beraksi di Jalan Budi Luhur dan tertangkap basah oleh warga.

"Yang ketiga ini korban tidak membuat laporan, tapi yang kedua ada laporan di Sukajadi sehingga dia kami tangkap karena sudah berulang kali," jelas Manapar.

Dalam aksinya, tersangka berpura-pura menjadi salah satu keluarga mempelai. Saat pesta akan usai, tersangka masuk ke kamar pengantin mengambil barang berharga.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ambil Belasan Amplop

Aksi ketiganya ketahuan karena kamar pengantin terkunci dari dalam. Keluarga pengantin lalu memergoki tersangka keluar.

"Dia mengaku baru ganti pakaian," ucap Manapar.

Dari tersangka, petugas menyita belasan amplop yang diambil tersangka dari kamar pengantin. Turut juga disita sebuah cincin dan alat untuk membongkar kotak amplop.

Belasan amplop yang diambil tersangka berisi uang Rp2,3 juta. Kemudian ada uang tunai Rp1,2 juta diduga hasil kejahatan di tempat lain dan dua lembar Ringgit Malaysia.

Kepala penyidik, tersangka mengaku terpaksa mencuri untuk kebutuhan sehari-hari.

"Ini modus saja, mohon maaf, tukang bakso saja berpenghasilan Rp100 ribu per hari tidak mencuri," tegas Manapar.

Manapar menyebut tersangka berurusan dengan Polsek pada 13 Februari 2022. Setiap beraksi, tersangka menggunakan sepeda motor dan mencari lokasi pesta pernikahan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.