Sukses

Covid-19 Varian Omicron Juga Berbahaya, Jangan Dianggap Sepele

Anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) Restuti Saragih menegaskan, meski dianggap memiliki gejala ringan, Covid-19 varian omicron tetap berbahaya dan tidak bisa dianggap sepele.

Liputan6.com, Medan Anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) Restuti Saragih menegaskan, meski dianggap memiliki gejala ringan, Covid-19 varian omicron tetap berbahaya dan tidak bisa dianggap sepele.

Hal tersebut ditegaskannya saat konferensi pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.

Restuti menyebut, ada beberapa provinsi di Indonesia yang kasus hariannya sudah melampaui kasus varian delta pada tahun lalu. Jika angka kasus melonjak tajam, hal tersebut akan memengaruhi fasilitas kesehatan yang ada.

"Sudah ada provinsi yang puncak kasus deltanya sudah kalah dengan puncak kasus omicron," kata Restuti, Senin (14/2/2022).

Dipaparkannya, per 13 Februari 2022 kasus harian Covid-19 bertambah 825, sehingga total keseluruhan kasus aktif menjadi 5.226. Untuk keterisian tempat tidur di isolasi terpusat di Sumut masih relatif aman.

"Dari total kapasitas 2.215, hanya terisi 94 tempat tidur. Pasien isolasi mandiri sebanyak 5.513 orang. Untuk 28 kasus Omicron sendiri, seluruhnya sudah selesai isolasi atau sembuh," paparnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lakukan Surveilans

Restuti menyebut, untuk surveilans diharapkan tidak hanya dilakukan di satuan pendidikan saja. Melainkan juga di perkantoran, minimal sebulan sekali. Apabila ada karyawannya punya gejala, jangan sampai masuk kantor.

Masyarakat juga diminta melindungi orang-orang yang rentan dengan menjaga protokol kesehatan. Salah satu golongan yang disorotinya adalah anak umur di bawah 6 tahun. Anak-anak rentan dan hanya bisa dilindungi oleh orang di sekitarnya.

Disampaikan Restuti, ada kasus klaster keluarga yang ternyata tertular dari anaknya. Saat ini, klaster terbanyak adalah keluarga, disusul dengan klaster perkantoran, dan ketiga adalah klaster sekolah.

"Orang tua mohon dijaga anaknya, karena belum punya antibodi," imbaunya.

Satgas Penanganan Covid-19 Sumut memertimbangkan pengetatan, namun akan melihat perkembangan kasus seminggu 2 minggu ke depan. Kalau kondisi tidak baik, akan diambil langkah penyekatan.

3 dari 3 halaman

Protokol Kesehatan

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sumut, Kaiman Turnip mengatakan, Satgas Covid-19 Sumut terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. 

"Dengan bersama-sama Satgas kabupaten dan kota melakukan operasi yustisi. Sosialisasi aman terus berlanjut," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.