Sukses

Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Korban Tewas Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan penggalian 2 kuburan korban dugaan penganiyaan yang pernah menghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin

Liputan6.com, Langkat Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan penggalian 2 kuburan korban dugaan penganiyaan yang pernah menghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

"Ya, hari ini Polda Sumut melakukan penggalian dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (12/2/2022).

Dijelaskan Hadi, 2 kuburan yang digali tersebut berlokasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang, dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

"Penggalian kuburan itu melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut," jelasnya.

Diterangkan kabid Humas Polda Sumut, digalinya 2 kuburan itu untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit Rencana yang meninggal dunia, diduga menjadi korban penganiayaan.

Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi menyampaikan saat ini penyidik masih terus mendalami.

"Akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," terang Hadi.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Telah Didatangi Penyidik

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, sebelumnya menerangkan, penyidik telah mendatangi kuburan yang diduga korban dugaan penganiayaan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana, Desa RajaTengah, Kecamatan Kuala, Langkat.

"Kalau dibongkar, apa kepentingan dan hasil yang didapat, nanti tim sedang bekerja dengan dokter forensik," terang Kapolda.

3 dari 3 halaman

Periksa Puluhan Saksi

Disebutkan Panca, tim gabungan telah memintai keterangan sebanyak 64 lebih saksi. Para saksi diantaranya orang yang pernah menghuni kerangkeng, ataupun keluarganya. Termasuk orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.

"Tahapan itu sudah ada di reserse, bekerjanya seperti itu. Mulai penyelidikan, dilakukan gelar perkara, termasuk melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang kita butuhkan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.