Sukses

Vonis Mati bagi Pengedar 95 Kilogram Sabu dari Malaysia yang Tertangkap di Donggala

Tiga pengedar narkoba divonis hukuman mati dan seumur hidup setelah terbukti membawa sabu seberat 95 kilogram dari Malaysia.

Liputan6.com, Donggala Tiga pengedar narkoba divonis hukuman mati dan seumur hidup setelah terbukti membawa sabu-sabu seberat 95 kilogram dari Malaysia.

Ketiga terdakwa yakni AA, JH, serta MD menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Donggala yang diketuai Hakim Ni Kadek Susantiani, Rabu (9/2/2022).

Ketiganya sebelumnya ditangkap BNN dalam operasi yang digelar 14 sampai 18 April tahun 2021. AA dan JH lebih dulu ditangkap diperairan Donggala saat membawa sabu-sabu dari Malaysia menggunakan kapal. Dari penangkapan itu petugas lalu menangkap 2 pelaku lainnya yang menjemput barang haram itu di pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Saat itu seorang pelaku lainnya meninggal dunia setelah ditembak petugas karena berusaha melarikan diri.

Dalam persidangan tersebut ketiganya dijatuhi hukuman berbeda. AA yang merupakan pemilik kapal pembawa sabu tersebut divonis hukuman mati, sedangkan JH dan MD divonis hukuman seumur hidup. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. 

"Sebagaimana dakwaan primer penuntut umum, terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Ketua Majelis Hakim, Ni Kadek Susantiani, secara virtual di Pengadilan Negeri Donggala, Rabu (9/2/2022).

Atas putusan itu, baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU), menyatakan masih pikir-pikir. Majelis hakim memberi waktu 7 hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia melalui perairan Sulawesi Tengah sendiri bukan pertama kali diungkap. Tahun 2020 dan 2021 BNN dan Polda Sulteng juga mengungkap modus serupa dengan barang bukti lebih dari 10 kilogram.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.