Sukses

Mabuk Berat, Pria di Tomohon Perkosa Pacar Teman Usai Pesta Miras

Polres Tomohon mengamankan pelaku pemerkosaan disertai dengan kekerasan saat pesta miras di Tomohon, Sulut.

Liputan6.com, Manado - Polres Tomohon mengamankan pelaku pemerkosaan disertai dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulut. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku di Tomohon, pria berinisial RK (55), pada Selasa, 8 Februari 2022 sekitar pukul 17.00 Wita. Korbannya adalah perempuan berinisial IM (27), warga Minahasa,” ungkap Abast, Rabu (9/2/2022).

Awalnya, pelaku bersama korban dan satu orang lainnya yang merupakan pacar korban, menggelar pesta minuman keras (miras) di rumah pelaku. Beberapa saat kemudian pacar korban pamitan untuk pulang mandi, yang rumahnya tak jauh dari rumah pelaku.

Setelah pacar korban pergi, selang beberapa menit kemudian pelaku mengajak korban yang saat itu juga sudah mabuk, masuk ke dalam kamar untuk melakukan hubungan suami istri.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mabuk Miras

Ajakan tersebut lalu ditolak korban hingga akhirnya terjadi perlawanan. Lantaran sudah terpengaruh miras, pelaku terus memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar dengan cara menarik tangan korban.

"Karena korban melakukan perlawanan, pelaku kemudian diduga memukulnya, selanjutnya memperkosa korban," ungkap Abast.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Polres Tomohon langsung menuju ke RS Bethesda tempat korban dirawat akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku. Tim selanjutnya melakukan interogasi terhadap korban, terkait kejadian yang dialami.

"Setelah mendapat informasi dan mengetahui identitasnya, Tim langsung menuju ke rumah pelaku dan mengamankannya saat sedang tertidur pulas, beberapa saat setelah kejadian," ujar Abast.

Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.