Sukses

Seluruh Kabupaten dan Kota di Sumut Berlakukan Sistem Pembelajaran Campuran

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menginstruksikan seluruh kabupaten dan kota memberlakukan sistempembelajaran campuran, 50 persen daring dan 50 persen luring atau tatap muka.

Liputan6.com, Medan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menginstruksikan seluruh kabupaten dan kota memberlakukan sistem pembelajaran campuran, 50 persen daring dan 50 persen luring atau tatap muka.

Hal itu disampaikan Gubernur Edy untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, terutama varian omicron di Sumut.

Gubernur Edy menyampaikan pada rapat koordinasi dalam rangka kesiapan Rumah Sakit di Sumut dalam lonjakan kasus Covid-19 dan evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan.

"Sistem pembelajaran campuran ini dilaksanakan mulai 7 Februari 2022 sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Edy, Senin (7/2/2022).

Kabupaten dan kota juga diminta melakukan surveilans epidemiologi, apabila menemukan kasus aktif di satuan pendidikan. PTM terbatas akan dihentikan apabila positivity rate lebih dari 5 persen.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kasus Penularan Anak

Kasus penularan anak dalam seminggu terakhir ada 94. Angka ini berbanding terbalik dengan minggu sebelumnya yang hanya 7 kasus. Proporsi kasus anak menyumbang 20 persen dari seluruh total kasus penularan.

"Kasus anak biasanya hanya menyumbang 10 persen, tapi saat ini kontribusi anak lebih dari 20 persen, mungkin karena berjalannya PTM," ucap Inke Nadia D Lubis, dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) cabang Sumut.

Inke juga memaparkan kasus Covid-19 di Sumut pada anak. Dikatakannya, pada kasus varian delta, anak umur 12 hingga 17 tahun menyumbang kasus terbanyaknya, yakni 47 persen, 6 hingga 11 tahun sebanyak 32 persen, 1 hingga 5 tahun 18 persen.

"Di bawah 1 tahun sebanyak 3 persen," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Monitoring Evaluasi PTM Terbatas

Anggota Satgas Penanganan Covid- 19 Sumut, Restuti Saragih, meminta seluruh Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten dan kota untuk segera melaksanakan monitoring evaluasi PTM terbatas.

"Serta surveillance active case finding untuk dilaporkan kepada Satgas Nasional sebagai dasar untuk meneruskan atau memberhentikan PTM," ucapnya.

Selain itu, Satgas juga diharapkan untuk meningkatkan kecepatan cakupan vaksinasi primer dan vaksinasi booster pada pendidik, tenaga kependidikan, siswa atau mahasiswa, orang tua dan keluarga. 

"Juga seluruh civitas akademika," Restuti menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.