Sukses

Enggan Ditilang, Pelajar Tabrak Polisi hingga Tersangkut di Atas Kap Mobil

Seorang pelajar di Kota Kendari menabrak polisi yang berusaha memeriksanya usai ia kedapatan mengemudi ugal-ugalan.

Liputan6.com, Kendari - Seorang pelajar kelas 2 SMA di Kota Kendari menabrak seorang anggota polisi lalu lintas Polda Sulawesi Tenggara, Kamis (3/2/2022). Pelaku diketahui berinisial MSA (16), sedangkan korbannya, Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan. Korban diketahui merupakan, perwira polisi yang menjabat Kasi BPKB di Ditlantas Polda Sultra.

Aksi pelajar ini, viral setelah terekam video di lampu merah Eks-Bundaran Stainless Kendari, Jalan Buburanda, Mandonga, Kota Kendari. Dalam video yang beredar, seorang anggota polisi ditabrak sebuah mobil Honda City.

Dalam video, polisi tersebut terlihat berada di depan mobil berwarna merah tersebut. Namun, bukannya melambatkan kendaraan, mobil tersebut, malah nekat tancap gas dan memaksa anggota polisi yang berada di depannya, melompat ke atas kap mobil.

Selanjutnya, korban terlihat terlempar dari atas kap depan mobil yang terus berjalan beberapa meter. Mobil yang terus menambah kecepatan, menyebabkan anggota polisi tersebut terjatuh dan berguling di atas aspal. Mobil yang menabrak, kemudian berbelok ke kiri lalu tancap gas sebelum kabur dari lokasi kejadian.

Saat dikonfirmasi, Kompol Anggi Anpoliki menceritakan, awalnya dia dan beberapa rekannya, menggunakan mobil berbeda hendak menuju lokasi tugas pengamanan jalur lalu lintas di simpang Graha Pena Kota Kendari. Di tengah jalan, dia berpapasan dengan Honda City yang dinilai berkendara ugal-ugalan dan menyalip kendaraan lain.

"Saya kontak petugas di sekitar lokasi, belum ada jawaban, saya kejar lalu mobil berhenti di lampu merah, saat saya hendak menanyakan SIM dan melihat pelaku, saat itulah dia kabur," ujar Kompol Anggi Anpoliki.

Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Rony Syahendra mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan polisi untuk penyelidikan. Kasus ditangani Ditkrimum Polda Sultra.

"Belum ada penetapan tersangka, baru mengamankan tersangka dan barang bukti," katanya via pesan WhatsApp, Senin (7/2/2022).

Terkait kejadian remaja menabrak polisi di Kota Kendari, korban sudah melaporkan kejadian ini ke Ditkrimum Polda Sulawesi Tengggara. Saat ini, pelajar yang sempat melarikan diri dan ditangkap di sebuah rumah kontrakan, kini dalam penahanan dan pemeriksaan.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Pindah Tugas

Diketahui, saat aksi pelajar menabrak polisi lalu lintas, korban diketahui menjabat sebagai Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara. Beberapa hari setelah kejadian, korban pindah tugas sebagai Kabag Ops Polres Kota Baubau.

Saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022) Kompol Anggi Anpolki membenarkan, dia sedang dalam rangkaian acara Sertijab.

"Iya, ini baru sertijab," katanya.

Diketahui, kronologi kejadian bermula ketika Kompol Anggi Siahaan mengendarai mobil menuju tempat tugas pengaturan lalu lintas. Di tengah jalan, dia melihat sebuah mobil Honda City berkendara secara tidak wajar (zigzag) dengan knalpot brong dan menyalip mobilnya, serta dua rekannya yang lain.

Anggi Siahaan kemudian berusaha menghubungi personil terdekat untuk mencegat dan memeriksa pelaku. Sebab, pelaku mengemudi ugal-ugalan da membahayakan kendaraan lainnya.

"Tapi belum ada jawaban. Setelah itu, saya lihat Honda City tersebut belok kiri ke arah simpang stainless, kemudian saya ikuti," terang Anggi Siahaan.

Setelah berhenti di lampu merah, lampu menunjukkan warna merah dan dia melihat-lihat waktu masih 60 detik. Anggi kemudian turun dari mobil, lalu hormat ke pintu depan kanan supir pemilik mobil.

"Pengemudi buka kaca setengah, saya melihat anak sekolah dengan baju batik, kemudian saya sampaikan bisa lihat SIM dan STNK-nya?" ujarnya.

Pelajar tersebut kemudian mengangguk. Saat itu, Anggi kemudian menuju ke depan mobil mengarahkan pengemudi untuk menepi ke sisi kiri jalan. Namun, tiba-tiba pengemudi membelokkan mobilnya ke arah kiri lalu berjalan maju ke arah depan.

"Saya arahkan lagi ke kiri namun pengemudi malah menggas mobilnya sehingga saya langsung naik ke kap mobilnya," ujarnya.

Setelah itu, pengemudi menambah kecepatan dan membelokkan mobilnya ke arah kiri. Kompol Anggi yang berada di atas kap, terjatuh dan mobil melarikan diri dari lokasi.

Setelah sempat dikejar oleh rekan-rekan korban, pelaku akhirnya ditangkap polisi di sebuah rumah indekos dekat salah satu kampus di Kota Kendari. Saat itu, polisi masuk hingga ke dalam kamar kos dan mendapati pelaku bersama beberapa rekannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.