Sukses

Bejat, Pimpinan Ponpes di Mamuju Diduga Cabuli 7 Santrinya

Salah satu pimpinanan yayasan pondok pesantren berinisal AR (47) di Mamuju, Sulawesi Barat tega mencabuli tujuh orang santrinya.

Liputan6.com, Mamuju - Salah satu pimpinanan yayasan pondok pesantren berinisal AR (47) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat diduga tega melakukan pencabulan terhadap tujuh orang santrinya.

Mirisnya lagi, pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap sebagai salah satu tokoh agama di daerah tempat tinggalnya.

Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan mengatakan, aksi bejat pelaku diketahui setelah salah seorang korban bercerita ke keluarganya. Keluarga korban kemudian melaporkan hal itu ke polisi.

"Sampai saat ini, sudah ada tujuh korban yang melapor dan sementara dalam penyelidikan. Kita masih melakukan pengembangan untuk kemungkinan ada korban pencabulan lain," kata Pandu, Sabtu (05/02/2022).

Pandu menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku pencabulan melakukan segala cara untuk membujuk para korban yang rata-rata berusia 16 hingga 18 tahun.

Termasuk, Ia berjanji akan mengizinkan korban menggunakan ponsel di lingkungan pondok pesantren jika mengikuti keinginannya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jurus Bujuk dan Ancam

"Itu dilakukan pelaku saat hendak melakukan aksi bejatnya kepada korban, di ponpes itu dilarang menggunakan handphone. Aksi ini sudah dilakukan pelaku sejak Juli hingga Desember 2021," jelas Pandu.

Kemudian, Pandu menambahkan, agar aksi pencabulan pelaku tidak bocor ke keluarga para santri, Ia mengancam mereka menggunakan senjata airgun. Ia akan membunuh korban jika berani membocorkan pencabulan yang telah ia lakukan.

"Jadi, pelaku sempat melakukan beberapa kali pengancaman, apabila korban ribut terkait aksi pencabulan tersebut, pelaku mengancam membunuh beberapa korban," terang Pandu.

"Jadi untuk motif, itu dilakukan pelaku untuk memuaskan hawa nafsunya sendiri," tutup Pandu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.