Sukses

Detik-detik Kebakaran Ruko di Jalan Seroja Medan Tewaskan Seorang Penghuni

Satu unit rumah toko (ruko) yang berada di Jalan Seroja, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), terbakar, Rabu (2/2/2022). 1 orang meninggal dunia akibat peristiwa ini.

Liputan6.com, Medan Satu unit rumah toko (ruko) yang berada di Jalan Seroja, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), terbakar, Rabu (2/2/2022). 1 orang meninggal dunia akibat peristiwa ini.

Kepala Dinas (Kadis) Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan, Albon Sidauruk mengatakan, korban meninggal dunia merupakan penghuni ruko berjenis kelamin laki-laki bernama Irfan.

"Korban ditemukan meninggal dunia dalam kamar mandi di lantai dua ruko," kata Albon.

Informasi diperoleh, api pertama kali berasal dari bawah rumah yang digunakan sebagai tempat usaha berjualan sembako, gas, dan minyak eceran. Sedangkan lantai atasnya digunakan sebagai tempat tinggal.

Diterangkan Albon, sebelum kebakaran, sekitar pukul 07.00 WIB korban Irfan diketahui sedang mengisi minyak eceran. Warga yang melihat sempat mengingatkan kepada Irfan agar berhati-hati.

"Kemudian, jam 8 lewat, tempat usahanya udah buka, warga ada yang mau beli gas melihat api sudah marak di bawah," terangnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dugaan Sementara

Disebutkan Albon, dugaan sementara, korban yang ketakutan melihat api sudah marak lari ke lantai 2 ruko, dan terjebak akibat api yang semakin membesar.

"Kemungkinan ketakutan, dia masuk ke kamar mandi," sebut Albon.

Saat kebakaran terjadi, warga sempat mengetahui korban rfan berada di lantai 2 ruko. Bahkan warga juga sempat menyarankan agar korban melompat dari lantai 2, namun tidak dilakukan.

"Kemungkinan, meninggal dunia karena sesak nafas terhirup asap," tuturnya.

3 dari 3 halaman

Proteksi Damkar

Disampaikan Albon, berdasarkan teori pemadam kebakaran, jika melompat dari lantai ketinggian 10 meter, kemungkinan meninggal dunia 10 hingga 20 persen. Kecuali jika yang mendarat pertama kali adalah kepala. Kemungkinan lain adalah patah tangan atau kaki.

"Ada ketentuan, bangunan dua atau tiga lantai wajib punya proteksi damkar," Albon menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.