Sukses

Ucapkan Selamat Tinggal kepada PKL Malioboro, Pedestrian Murni untuk Pejalan Kaki

Wisatawan yang datang ke Malioboro harus siap-siap tidak bisa lagi bertransaksi jual beli dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di pedestrian.

Liputan6.com, Yogyakarta - Wisatawan yang datang ke Malioboro harus siap-siap tidak bisa lagi bertransaksi jual beli dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di pedestrian. Sebab, PKL Malioboro direlokasi dan menempati tempat khusus di Teras Malioboro 1 dan 2.

PKL Malioboro diberi waktu satu pekan untuk memindahkan barang dagangan mereka dari pedestrian ke lokasi penempatan di Teras Malioboro 1 dan 2, terhitung Selasa sampai Senin (1-7/2/2022).

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martanti, pemerintah daerah memaklumi jika masih ada barang dagangan yang saat ini masih tertinggal di kawasan pedestrian Malioboro.

“Tapi seluruh barang dagangan harus sudah dipindahkan pada Senin pekan depan,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (1/2/2022).

Sementara, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi pemindahan PKL Malioboro dilakukan secara bertahap selama satu pekan ini. Ia akan menghapus sementara kebijakan bebas kendaraan umum yang berlaku pukul 18.00 sampai 21.00 WIB di Malioboro.

“Skuter di Malioboro juga akan menjadi bagian untuk sekaligus ditata,” ucapnya.

Pemprov DIY merelokasi PKL Malioboro di dalam kawasan yang masih berada di dalam Malioboro. Teras 1 dan 2 Malioboro tetap berada di kawasan utama wisata Yogyakarta.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

1.800 PKL Malioboro

Sekitar 1.800 pedagang kaki lima di sepanjang Malioboro ditempatkan di dua lokasi yaitu di Teras Malioboro 1 berjumlah sekitar 800 pedagang dan sekitar 1.040 pedagang menempati lapak di Teras Malioboro 2.

Sebelumnya, sudah dilakukan undian secara terbuka yang diikuti pedagang kaki lima untuk menentukan lapak yang akan ditempati. Seluruh lapak di lokasi penempatan memiliki luasan yang sama meskipun ada perbedaan ukuran panjang dan lebar di masing-masing lapak.

Setiap PKL Malioboro juga diminta menandatangani perjanjian kerja sama terkait penempatan dan pemanfaatan lapak untuk menghindari jual beli lapak ke orang lain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.