Sukses

Suara Klakson Meraung-raung Beri Tanda Kebakaran di Minahasa Utara

Kejadian diketahui pertama kali oleh Tommy, warga setempat, sesaat usai beribadah di gereja GMIM Irene Kema 1, Kabupaten Minahasa Utara, yang berada di samping lokasi kejadian.

Liputan6.com, Manado - Satu rumah semi permanen di Desa Kema 1, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, terbakar pada Minggu (30/1/2022), sekitar pukul 10.23 Wita. Polisi masih mendalami penyebab terbakarnya rumah tersebut.

Berdasarkan informasi diperoleh, rumah tersebut milik Nancy Watupongoh, warga Desa Kema 1, Minahasa Utara, yang dikontrak oleh Suparjo sebagai tempat tinggal sekaligus tempat usaha warung makan.

Kejadian diketahui pertama kali oleh Tommy, warga setempat, sesaat usai beribadah di gereja GMIM Irene Kema 1, Kabupaten Minahasa Utara, yang berada di samping lokasi kejadian.

Begitu melihat kepulan asap di bagian belakang rumah, dia yang saat itu berada di dalam mobil langsung membunyikan klakson berulang-ulang dan berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Warga yang berkumpul di lokasi kejadian kemudian berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Dinas Damkar Kabupaten Minahasa Utara dan pihak kepolisian.

Beberapa saat kemudian, dua unit mobil Damkar Pemkab Minahasa Utara tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Sekitar pukul 12.00 Wita, petugas berhasil memadamkan si jago merah.

Penyewa rumah sekaligus pemilik usaha warung makan, Suparjo mengatakan, saat kejadian sedang berada di Manado.

"Kemudian saya mendapat kabar dari tetangga bahwa rumah tersebut terbakar," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, Suparjo mengalami kerugian material mencapai ratusan juta rupiah.

Kasi Humas Polres Minahasa Utara Ipda Enas Firdaus mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Pihak kepolisian sudah turun ke lokasi untuk pengamanan dengan memasang garis polisi, serta mencari keterangan para saksi terkait penyebab kebakaran.

"Penyebab kebakaran rumah tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ujar Firdaus di Mapolres Minahasa Utara.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.