Sukses

Ulah Konyol Maling Amatir Unggah Motor Curian ke Medsos di Tomohon

Mendapat informasi bahwa sepeda motor yang akan dijual sama identitasnya dengan barang bukti milik korban, Tim Resmob Polres Tomohon bersama Tim Resmob Polsek Tikala Manado langsung meresponnya dengan berpura-pura akan melakukan pembelian.

Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polsek Tikala, Polresta Manado, mengamankan seorang pelajar berinisial FSB (17) yang diduga telah mencuri kendaraan bermotor (curanmor). Kasus ini terjadi di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulut, pada Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 03.30 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pencurian kendaraan bermotor itu menimpa korban Hardiman Makatulung (57). Sepeda motor milik warga Malendeng, Manado itu hilang saat terparkir di dalam halaman rumahnya.

“Pelaku yang juga warga Malendeng ini diamankan Tim Resmob Polsek Tikala pada Kamis, 27 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 Wita, di sekitar wilayah Malendeng,” ungkap Abast.

Tertangkapnya pelaku berawal dari sebuah unggahan jual beli motor yang dilakukan oleh seorang lelaki berinsial EMK (17), warga Kota Tomohon, di media sosial.

Dalam unggahan tersebut, lelaki EMK mengunggah barang bukti hasil curian yaitu sepeda motor merk Honda Beat hitam DB 6722 MR milik korban.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dijebak Polisi

Mendapat informasi bahwa sepeda motor yang akan dijual sama identitasnya dengan barang bukti milik korban, Tim Resmob Polres Tomohon bersama Tim Resmob Polsek Tikala Manado langsung meresponsnya dengan berpura-pura akan melakukan pembelian.

Polisi kemudian membuat janji untuk bertemu dengan lelaki EMK di sebuah minimarket di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, pada Kamis (27/1/2022).

Saat lelaki EMK tiba dengan membawa barang bukti, Polisi langsung mengamankannya dan melakukan interogasi. Iapun mengaku bahwa sepeda motor miliknya yaitu Yamaha Mio J sudah ditukar dengan sepeda motor hasil curian yang dilakukan oleh pelaku, yang ia kenal lewat media sosial.

“Berdasarkan pengakuan lelaki EMK, Polisi akhirnya mengantongi ciri-ciri pelaku dan melakukan penangkapan di Kelurahan Malendeng,” kata Abast.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.