Sukses

Pesan Narkoba via Facebook, Abang Bentor di Gorontalo Tak Berkutik Saat Ditangkap

Meski sering ditindak oleh aparat kepolisian, penyalahgunaan narkoba di Provinsi Gorontalo seakan tidak pernah berhenti.

Liputan6.com, Gorontalo - Meski sering ditindak oleh aparat kepolisian, penyalahgunaan narkoba di Provinsi Gorontalo seakan tidak pernah berhenti. Kali ini, seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi becak motor (bentor) diringkus polisi.

Pria inisial JL (43) alias Jen ini, merupakan warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Dirinya tak bisa mengelak saat Direktorat Narkoba Polda Gorontalo menangkap dirinya.

Pelaku JL ditangkap tepat di Kelurahan Limba U2, Kota Gorontalo. Saat itu, dirinya hendak mengambil sebuah paket narkotika jenis sabu yang sebelumnya sudah dipesan.

Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Witarsa Aji melalui Ketua Tim Opsnal Ipda Maman Datau menjelaskan, Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu ini, berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.

"Dari hasil pengembangan, tim kemudian bergerak mendatangi lokasi yang diinformasikan warga. Saat berada di lokasi, tiba-tiba JL datang dengan mengendarai bentor dan mengambil paket tersebut di sebuah rumah," kata Ipda Maman Datau.

Tak menunggu waktu lama, JL langsung diamankan petugas, dan dilakukan interogasi serta penggeledahan. Petugas kemudian berhasil menemukan satu saset plastik di dalamnya terdapat butiran kristal narkotika jenis sabu-sabu.

"Saat kami lakukan interogasi, pelaku mengaku barang tersebut dipesannya melalui temannya di Facebook, dengan harga 1 juta rupiah per sasetnya," ungkapnya.

"Semua barang bukti kami sudah amankan. Baik itu pelaku, kendaraan miliknya, hingga barang bukti sabu-sabu," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.