Sukses

Mobil Tabrak Beton Jembatan di Bolmong Timur, Sopir Diduga Mabuk

Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Jalan Trans Lingkar Selatan, Desa Kayumoyondi, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolmong Timur, Sulut.

Liputan6.com, Manado - Satlantas Polres Bolmong Timur melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal, sesaat usai kejadian pada Minggu (23/01/2022) sore. Lakalantas ini terjadi di ruas Jalan Trans Lingkar Selatan, Desa Kayumoyondi, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolmong Timur, Sulut.

Kasi Humas Polres Bolmong Timur AKP Dekmar Lerah mengungkapkan, kecelakaan tunggal itu dialami mobil Toyota Avanza bernomor polisi DB 1179 KD, sekitar pukul 16.00 Wita.

“Mengakibatkan 3 orang luka ringan, dan 1 lainnya luka berat. Mobil mengalami kerusakan berat, ringsek pada bagian depan,” ujar Lerah.

Mobil nahas tersebut dikemudikan Landi Mamonto (25), warga Poyowa Besar, Kotamobagu Selatan, Kotamobagu, berpenumpang empat orang yang terdiri dari 1 pria dan 3 wanita. Mobil melaju dari Kotabunan menuju Tutuyan dalam kecepatan tinggi.

“Di lokasi kejadian, diduga pengemudi kehilangan kontrol hingga mobil keluar jalur ke kanan, kemudian menabrak beton jembatan,” ungkap Lerah.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sopir Diduga Mabuk

Pengemudi mobil bersama dua penumpang, Jayanti Mamonto dan Rosalinda Mamonto mengalami luka ringan, sementara 1 penumpang lainnya, Teli Ganggali mengalami patah tangan kiri.

Sedangkan 1 penumpang lainnya, Gusran Lambokan tidak mengalami luka. Seluruh korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Tutuyan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Lerah menambahkan, diduga pengemudi mobil dalam pengaruh minuman keras.

Selain olah TKP, Satlantas Polres Bolmong Timur juga sudah menerima laporan polisi, mencari saksi-saksi, meminta hasil visum, serta mengamankan barang bukti kendaraan.

“Kejadian ini dalam penyelidikan dan penanganan lebih lanjut di Polres Bolmong Timur,” kata Lerah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini