Sukses

Kronologi Kecelakaan Maut Muara Rapak Balikpapan Versi Sopir Truk

Olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun yang melibatkan satu unit truk dengan 20 kendaraan roda empat dan roda dua dilakukan, langsung digelar pada Jumat (21/1/2022) siang.

Liputan6.com, Balikpapan Kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut yang melibatkan satu unit truk dengan 20 kendaraan roda empat dan roda dua di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1/2022) siang.

Tim gabungan dari TAA (traffic accident analysis) Korlantas Polri, Ditlantas Polda Kaltim dan Satlantas Polresta Balikpapan turun langsung melakukan olah TKP.

Dari pantauan di lapangan petugas melakukan pengukuran dan menandai titik-titik lokasi kendaraan yang terlibat kecelakaan menggunakan pilox.

Di lokasi kejadian, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim, Kombes Pol Sony Irawan membeberkan update data para korban dari lima rumah sakit tempat para korban kecelakaan Muara Rapak di rawat.

“Update data sementara hari ini korban meninggal dunia 4 orang, satu kritis, luka berat 4, luka ringan 26, saya sama tim mendatangi lima rumah sakit, RSKD, RS Beriman, Ibnu Sina, RS Tentara, dan RS Restu Ibu, data yang kita dapat itu,” bebernya saat berada di lokasi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Detik-Detik Truk Tabrak Kendaraan di Depannya

Untuk korban balita bernama Aska, sempat ada kabar beredar bahwa kedua orangtuanya meninggal dunia, Sony memastikan tidak benar.

“Kemudian adik Aska, orang tuanya M Yamin sedang dirawat di RSKD, ibunya di RS Beriman, kondisi bapaknya luka berat,” paparnya.

Ditanya terkait aturan larangan melintas, Sony menegaskan bahwa sopir truk melanggar aturan karena beroperasi di atas jam 6 pagi. Bahkan, sopir truk bernama Muhammad Ali (48) sempat dimintai keterangan oleh Dirlantas Polda Kaltim mengakui bahwa dia melanggar jam operasi.

“Sopir dalam keadaan sehat, yang bersangkutan sadar mengakui bersangkutan tidak boleh masuk dari jam 6 sampai jam 9 , karena pengen sampai dari KM 13 ke Kampung Baru dia memaksakan melintas. Untuk muatan kontainer kapur pemutih air,” paparnya.

Menurut dia, sopir truk mengaku terpaksa membanting stir lantaran pompa rem tiba-tiba tidak berfungsi saat menuju turunan Muara Rapak.

“Dia banting stir karena bingung pompa rem tidak berfungsi, kita masih mengecek berapa lama dia sudah memeriksakan kelayakan kendaraan tersebut kita akan periksa semua termasuk uji KIR-nya, kita masih proses penyelidikan semua,” ucap dia.

3 dari 3 halaman

Kajian Jalan Muara Rapak

Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugiyanto yang turun datang menengok kondisi Aska di Klinik Ibnu Sina menyebutkan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar kajian bersama Forum Koordinasi Lalu Lintas Daerah untuk mencari jalan keluar agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Kita akan melakukan kajian bersama Forum Koordinasi Lalu Lintas Daerah, kita akan kaji jalan yang sering terjadi kecelakaan ini. Kecelakaan disiti sangat sering terjadi, kita cari jalan seperti rekayasa jalan untuk mengantisipasi kejadian ini tidak terulang,” terang Imam.

Selain itu, jendral bintang dua ini juga memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pemilik trailer jika melanggar.

“Kita tindak tegas ketika pemilik trailer mana kala mereka tidak rutin mengecek kelayakan KIR kendaraan mereka. Untuk pengawasannya tidak boleh melintas di jam-jam tertentu. Sopir sudah kita amankan dan sudah kita tetapkan status sebagai tersangka,” tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.