Sukses

Kasus Terduga Pelaku Narkotika Meninggal Dunia, Polda Kalsel Sebut Ada Perlawanan

Meninggalnya S (60) usai dibawa polisi dari Polres Banjar kini mulai disidik Bidang Propam Polda Kalteng.

Liputan6.com, Banjarmasin - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i menanggapi laporan pihak keluarga yang diduga merupakan korban penganiayaan oleh oknum polisi. Korban adalah terduga pelaku tindak pidana Narkotika yang diindikasi mengalami kekerasan hingga meninggal dunia oleh oknum Polisi di daerah hukum Polres Banjar beberapa waktu lalu.

Penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Narkotika berinsial S itu terjadi pada tanggal 29 Desember 2021 siang. Kemudian esok harinya terduga pelaku dinyatakan meninggal dunia.

Rifa’i menjelaskan, Bidang Propam Polda Kalsel bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Seluruh personil-personil yang melakukan penggerebekan saat kejadian itu akan diperiksa.

“Laporan apapun yang masuk akan direspon oleh Kepolisian termasuk kejadian ini. Bila ditemukan indikasi anggota melakukan pelanggaran hingga berujung meninggal dunianya terduga pelaku, maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap personil tersebut,” kata Rifa’i, Selasa (18/1/2022).

Polda Kalsel akan mendalami kasus ini sambil menunggu hasil dari penyelidikan Bidang Propam. Termasuk laporan dari Polres Banjarmasin yang juga ada hubungannya dengan korban.

Dia menyebut jika korban merupakan target yang sering melakukan transaksi. Sedangkan status korban yang sudah pernah dipenjara akan dilakukan pendalaman apakah pernah atau tidak.

Penangkapan S berdasarkan dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Resnarkoba Polres Banjar. Terduga pelaku disebut terindikasi telah melakukan beberapa kali transaksi Narkoba di rumah bersangkutan.

Kemudian penangkapan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa bong atau alat hisap Narkoba jenis Sabu serta 2 buah Senjata tajam jenis Pisau.

"Saat dilakukan penangkapan, terjadi perlawanan oleh terduga pelaku yang saat itu membawa senjata tajam jenis pisau yang pada kesempatan sama terduga pelaku juga hendak mengambil barang bukti lainnya yakni pisau yang lebih panjang hingga terjadilah pergumulan dengan petugas," lanjutnya.

Simak juga video pilihan berikut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.