Sukses

Februari 2022, UGM Siap Melaksanakan Kuliah Tatap Muka 100 Persen

Universitas Gadjah Mada siap melaksanakan kuliah tatap muka pada masa saat semester genap. Kuliah tatap muka memiliki syarat baik bagi mahasiswa maupun dosennya.

Liputan6.com, Yogyakarta - Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru tentang pembelajaran pada masa pandemi Covid-19, Universitas Gadjah Mada (UGM) siap melanjutkan pelaksanaan Kuliah Bauran antara tatap muka daring dan tatap muka luring yang sebelumnya telah diimplementasikan dalam PTM terkendali pada Oktober 2021 lalu.

Dalam KBM Bauran mendatang akan diikuti oleh seluruh mahasiswa UGM, tidak seperti sebelumnya, KBM Bauran diprioritaskan bagi mahasiswa angkatan 2020, angkatan 2021, dan mahasiswa yang membutuhkan praktikum, penelitian, pengabdian masyarakat, dan penyelesaian tugas akhir.

"UGM siap menyelenggarakan KBM Bauran yang didalamnya dimungkinkan penerapan PTM 100 persen. Sistem ini akan mulai diimplementasikan mulai semester genap tahun akademik 2021/2022 atau sekitar Februari 2022 dapat dilanjutkan pada semester berikutnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan," terang Kepala Pusat Inovasi Kebijakan Akademik (PIKA) UGM,  Hatma Suryatmojo, Senin (17/1/2022).

Pelaksanaan KBM Bauran semester genap mendatang, UGM tidak mensyaratkan dosen pengampu kuliah untuk bisa menggelar PTM 100 persen. Namun, perkuliahan bisa disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan memenuhi capaian pembelajaran. 

"Jika dosen pengampu kuliah membutuhkan tatap muka 100 persen dipersilakan, tetapi yang tidak bisa PTM 100 persen tidak menjadi persoalan. Yang menentukan tatap muka di kelas berapa persen itu diserahkan pada dosen pengampu mata kuliah," paparnya.

Ia menyampaikan dalam KBM bauran ini dosen memiliki keleluasan dalam merancang pembelajaran bagi mahasiswa. Fakultas dan prodi wajib memberikan kesempatan penyelenggaraan perkuliahan secara bauran.  

"Prinsipnya, setiap mata kuliah harus ada porsi tatap muka secara luring yang ditentukan sendiri oleh dosen pengampu mata kuliah. Misal, nantinya ada dosen yang memiliki komorbid yang menjadikan tidak bisa mengajar secara luring akan dibuatkan tim teaching di prodi untuk memberikan pembelajaran tatap muka langsung," jelasnya.

Hatma mengatakan kebijakan KBM Bauran ini dimunculkan berdasar hasil survei 1 tahun KBM Daring pada dosen dan mahasiswa di UGM. Survei menunjukkan 78 persen dosen membutuhkan pembelajaran secara bauran dan 11 persen lainnya dapat melaksanakan pembelajaran secara penuh. Sementara itu, 86 persen mahasiswa memerlukan pembelajaran secara bauran atau luring penuh dan 14 persen lainnya merasa nyaman dengan pembelajaran daring.

Hatma menegaskan dalam pelaksanaan KBM Bauran nantinya UGM tetap mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas utama. Penyelenggaraan PTM dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan sivitas UGM baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan serta masyarakat sekitar dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain telah mendapatkan izin mengikuti KBM Bauran dari orangtua bagi mahasiswa dengan umur kurang dari 18 tahun, kondisi sehat yang dapat dikuatkan dengan surat keterangan sehat dari unit Kesehatan Puskesmas atau Gadjah Mada Medical Center (GMC), dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal vaksin pertama. 

Jika terdapat mahasiswa yang belum divaksin, diwajibkan membuat surat pernyataan yang berisi keterangan bahwa yang bersangkutan belum mendapatkan kuota vaksinasi atau tidak bisa divaksinasi karena alasan tertentu (memiliki komorbid). Nantinya mahasiswa yang belum mendapatkan kuota vaksin akan difasilitasi Satgas Covid-19 UGM untuk segera divaksin agar bisa mengikuti PTM luring.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.