Sukses

Tobat Narapidana Terorisme Lapas Garut Bawa Kembali ke Pangkuan NKRI

Keputusan yang diambil narapidana terorisme asal Jambi itu murni pilihannya sendiri tanpa paksaan pihak lain. Namun, ia mengakui upaya diskusi dan bimbingan selama mendekam di lapas, turut andil dalam proses pengambilan keputusan.

Liputan6.com, Garut - Setelah melalui pergulatan panjang, Mulyanto bin Rahman, narapidana (napi) tindak pidana khusus terorisme, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Garut, Jawa Barat, akhirnya berikrar setia kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keputusan yang diambil napi asal Jambi itu murni pilihannya sendiri tanpa paksaan pihak lain. Namun, ia mengakui upaya diskusi dan bimbingan selama mendekam di lapas, turut andil dalam proses pengambilan keputusannya.

"Ikrar ini diucapkan sebagai salah satu janji sakral, serta pengikat dan semangat untuk menegaskan kembali setia kepada NKRI," ujar Kepala Lapas Kelas II B Garut, Iwan Gunawan, Kamis (13/1/2022).

Menurutnya, kembalinya salah satu napi teroris itu untuk setia kepada NKRI, tidak lepas dari program deradikalisasi selama di dalam lapas.

"Semoga mantan napi teroris tersebut bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat saat masa tahanannya selesai," ujar dia.

Upaya itu sejalan dengan keinginan mantan napi teroris itu untuk kembali kepangkuan NKRI, dengan melalui beberapa prosedur yang harus ditempuh.

"Kebetulan di Lapas Klas II B Garut tinggal satu napi teroris," kata dia.

Dengan ikrar tersebut, ujar dia, diharapkan napi terorisme tersebut kembali perpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, serta meningkatkan kesadaran membela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Yang bersangkutan juga tidak dipaksa siapa pun untuk kembali setia kepada NKRI, ini murni kemauannya sendiri," dia menegaskan.

Narapidana mantan teroris, Mulyanto bin Rahman menyatakan, keinginannya kembali ke pangkuan NKRI, sudah direncanakan sejak enam bulan yang lalu.

"Setelah komunikasi dengan teman-teman, serta dengan petugas lapas juga bisa dekat, perlahan-lahan saya sadar," kata dia.

Selama mendekam di lapas Garut, mantan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Provinsi Jambi itu, mengaku mendapatkan dampingan psikologis, kebangsaan, dan agama dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Setelah bebas nanti saya akan fokus kepada keluarga dan kembali bekerja," ujar dia.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.