Sukses

Kota Cirebon Terapkan PTM 100 Persen Mulai Hari Ini, Waktu Pembelajaran 6 Jam

Agus memastikan secara berkala selama periode evaluasi jika diyakini aman maka dimungkinkan pedagang dan PKL bisa kembali berjualan.

Liputan6.com, Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon memastikan awal pekan ini menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, penerapan PTM 100 persen hasil rapat pembahasan tingkat akhir.

Agus mengatakan, PTM 100 persen sesuai dengan SKB 4 menteri. Selain PTM 100 persen, Pemkot Cirebon akan mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi usia 6-11 tahun.

"Vaksinasi berbasis sekolah seiring dengan pelaksanaan PTM 100 persen," kata Agus Mulyadi, Minggu (9/1/2022).

Dia mengatakan, hasil rapat menyepakati, waktu belajar PTM 100 persen Cirebon 6 jam pelajaran dari masing-masing tingkatan pendidikan.

Dia menjelaskan, dalam PTM 100 persen tidak ada jam istirahat. Siswa setelah masuk langsung belajar hingga waktu yang diterapkan.

"Kami harap pelaksanaan bisa berjalan dengan aman dan teman-teman dari Pol PP Dishub dan Lantas untuk melakukan upaya upaya penanganan sesuai dengan tugas fungsinya masing-masing. Bisa memetakan dampak dari peningkatan arus lalu lintas hingga gangguan Kamtibmas apabila terjadinya kerumunan agar segera ambil langkah penegakan protokol kesehatannya," kata dia kepada media di Cirebon.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kantin Tutup

Pada pelaksanaan PTM 100 persen, Agus memastikan kantin sekolah tidak beroperasi. Termasuk, pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar sekolah.

Agus meminta Pol PP melakukan langkah konrit mengawal kelancaran PTM 100 persen.

Namun, kata dia, secara berkala selama periode evaluasi jika diyakini aman maka dimungkinkan pedagang dan PKL bisa kembali berjualan.

"Secara teknis mungkin nanti akan diperbolehkan tapi dengan protokol dan jarak yang diatur itu tidak menimbulkan kerumunan ya. Termasuk saat PTM 100 persen harus tetap sesuai protokol kesehatan," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.