Sukses

Teganya, Pengecer Nakal Jual Pupuk Bersubsidi dengan Harga Mahal di Lombok Tengah

Harga pupuk bersubsidi yang melebihi HET tersebut tentunya sangat merugikan petani, selain jatah pupuk bersubsidi di batasi

Liputan6.com, Mataram - Pupuk bersubsidi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat masih dijual dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah oleh sejumlah pengecer atau kios penyalur pupuk bersubsidi.

"Harga HET pupuk bersubsidi jenis Urea itu Rp 225 ribu/kuintal, namun faktanya di lapangan masih ada oknum pengecer yang menjual Rp270 ribu/kuintal," kata Wakil Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah H Acih di Praya, Minggu, dikutip Antara.

Ia menegaskan, hampir rata-rata di wilayah Kecamatan Praya Timur, Pujut, Janapria dan kecamatan lainnya, masih ada oknum pengecer yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET. Selain itu, para petani juga dipaksa membeli pupuk non subsidi dengan harga Rp15.000 per kilogram, meski itu tidak banyak.

"Penjualan pupuk bersubsidi itu digandeng dijual dengan pupuk Non bersubsidi kepada petani," katanya.

Oleh sebab itu, ia berharap kepada pemerintah daerah maupun aparat untuk memberikan sanksi kepada para oknum pengecer nakal yang menjual pupuk bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.

"Peran dinas terkait harus tegas dalam menertibkan pengecer dan distributor yang masih menjual pupuk tidak sesuai HET," katanya.

Menurutnya, harga pupuk bersubsidi yang melebihi HET tersebut tentunya sangat merugikan petani, selain jatah pupuk bersubsidi di batasi, petani harus mengeluarkan biaya yang lebih banyak lagi untuk membeli pupuk non bersubsidi yang harganya Rp1, 5 juta perkuwintal.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Ada Laporan Pengecer Nakal

"Harga gabah selama ini tidak pernah ada kenaikan, di satu sisi biaya produksi petani terus meningkat dengan adanya harga pupuk yang mahal," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah, Taufikurrahman mengatakan, pupuk bersubsidi tersebut harus dijual sesuai dengan HET yang telah ditentukan, namun apabila ada oknum pengecer yang menjual di atas HET supaya dilaporkan.

"Silakan dilaporkan oknum pengecer tersebut, supaya bisa ditindak tegas," katanya.

Ia mengatakan, stok pupuk bersubsidi untuk petani pada musim tanam awal tahun 2022 dipastikan aman sesuai dengan Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk.

"Berdasarkan surat keputusan (SK) kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Lombok Tengah di tahun 2022 ini, Pupuk Urea 28 ribu ton, SP-36 sebanyak 3904 ton, ZA sebanyak 2. 1200 ton dan pupuk organik sebanyak 9 ribu ton," katanya.

Untuk diketahui, harga pupuk subsidi saat ini untuk Urea Rp. 2.250/Kg, Za Rp. 1.700/Kg, SP 36 Rp. 2.400/Kg, Pupuk Organik Rp. 800/Kg, Pupuk NPK: Rp. 2.300/Kg. Sedangkan jumlah luas tanam di Lombok Tengah itu 49.517 hektare.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.