Sukses

12 Ribu Vaksin Covid-19 di Riau Kedaluwarsa, Siapa yang Lalai?

Sebanyak 12 ribu vaksin Covid-19 di Riau kedaluwarsa karena tidak terdistribusikan oleh fasilitas kesehatan di delapan kabupaten pada akhir Desember lalu.

Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 12 ribu dosis vaksin Covid-19 di Riau, jenis AstraZanecca dan Moderna, kedaluwarsa. Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan (Diskes) menyatakan tidak ada kelalaian petugas, tapi ini terjadi karena sistem relokasi serta pendistribusian.

Vaksin Covid-19 kedaluwarsa ini terjadi sejak tanggal 12 Desember dan 31 Desember 2021 lalu. Pihak dinas menyatakan stok vaksin masih ada sekitar 1,4 juta dosis lagi yang siap didistribusikan ke masyarakat.

Plt Kepala Diskes Riau Masrul Kasmy menjelaskan, vaksin kedaluwarsa ini ada di delapan kabupaten. Di antaranya, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Rokan Hilir hingga Siak. Vaksin ini berada di fasilitas kesehatan kabupaten setempat atau Puskesmas.

"Nanti dirapatkan bagaimana tindakan selanjutnya, akan dibuat berita acaranya," kata Masrul, Selasa siang, 4 Januari 2022.

Masrul menjelaskan, penyimpanan vaksin ada tiga tempat, yaitu instalasi farmasi provinsi, instalasi farmasi kabupaten, dan fasilitas kesehatan seperti puskesmas.

Masrul tidak menyebut berapa vaksin kedaluwarsa di setiap puskesmas yang ada di delapan kabupaten. Dia menyebut hanya pendataan, di mana rekapitulasinya ada 12 ribu dosis.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Relokasi Daerah Lain

Dirinya menyatakan, kedaluwarsa terjadi bukan karena kelalaian petugas di puskesmas. Hal ini terjadi karena sistem relokasi dari daerah lain yang dilakukan pemerintah pusat ke provinsi Riau.

"Misalnya ada sisa dari daerah lain, karena percepatan akhirnya dibagikan ke Riau," jelas pria yang juga menjabat Asisten III Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Riau ini.

Vaksin relokasi ini, tambah Masrul, masa berlakunya ketika datang ke Riau hampir habis. Karena waktu itu, distribusi tidak bisa dilakukan mengingat waktu hampir habis, sehingga dikhawatirkan berisiko kalau tetap diberikan kepada masyarakat.

"Jadi tidak lamban dan lalai. Ini sistem menajemen antarpergudangan, dari instalasi Riau ke faskes. Manajemen ini yang butuh pengaturan," sebut Masrul.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.