Sukses

Daftar Rutan dan Lapas di Banten yang Warganya Sudah Divaksin Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Banten, sudah mencapai 74 persen.

Liputan6.com, Serang - Vaksinasi Covid-19 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Banten, sudah mencapai 74 persen. Realisasi itu terbagi untuk vaksin dosis pertama dan kedua.

"Jadi untuk di wilayah Banten, 74 persen itu telah divaksin WBP, vaksin pertama dan kedua kita gabung, jumlahnya segitu," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Herwanto, di kantornya, Kamis (30/12/2021).

Beberapa WBP Lapas maupun rutan yang sudah divaksin seperti di Lapas Kelas I Tangerang berjumlah 1.827, yang sudah divaksin dosis pertama berjumlah 1.435 dan dosis lengkap sebanyak 1.280 orang atau sudah 79 persen.

Kemudian Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang jumlah WBP nya 3.023 orang, yang sudah divaksin dosis pertama sebanyak 1.918 orang, kemudian yang dosis lengkap berjumlah 860 orang, totalnya 63 persen.

Selanjutnya Lapas Kelas IIA Cilegon, jumlah WBP-nya 1.853 orang, vaksin pertama 1.300 orang dan dosis kedua ada 1.228 orang, persentasenya sebanyak 70 persen.

Kemudian Rutan Kelas I Tangerang, jumlah WBP nya ada 1.148 orang, yang sudah divaksin dosis pertama berjumlah 902 orang dan dosis kedua sebanyak 891 orang, persentasenya ada 79 persen.

Total WBP di 12 Rutan dan Lapas yang berada di bawah Kanwil Kemenkumham Banten berjumlah 10.368 orang. Total keseluruhan yang sudah divaksin dosis pertama berjumlah 7.669 dan dosis kedua berjumlah 3.671, persentasenya 74 persen.

"Ada juga yang sudah vaksin pertama dan kedua. Yang penting WBP vaksin saja dulu. WHO bilang kalau 50 persen sudah bagus, kalau sudah 74 persen itu sudah bagus sekali," terangnya.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Mengurangi Penjara yang Melebihi Kapasitas

Tejo Herwanto menerangkan untuk penanganan Lapas dan Rutan yang melebihi kapasitas, akan ada WBP yang dipindahkan ke penjara yang masih bisa menampung. Kemudian, penambahan ruang tahanan juga akan dikakukan di Lapas Kelas I Tangerang dan Lapas Kelas IIA Cilegon.

"Jadi over crowded ini akan kita eliminir, pertama memindahkan WBP dari yang padat ke masih longgar. Kedua, melakukan program berintegrasi sosial, remisi, asimilasi juga. Kemudian meningkatkan kapasitas hunian di Cilegon dan Lapas Kelas 1 Tangerang. Mudah-mudahan bisa berkurang, ini rencana strategis di tahun 2022," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.