Sukses

Kerusuhan di Kendari, Pembubaran Ormas Jadi Solusi?

Kerusuhan di Kota Kendari menyebabkan kerugian tak sedikit, anggota DPRD minta Kapolres dicopot.

Liputan6.com, Kendari - Kerusuhan di Kota Kendari, Kamis (16/12/2021), menyebabkan kerugian tak sedikit. Satu orang sopir angkot meninggal dunia, sejumlah orang luka-luka, belasan kendaraan bermotor dan puluhan warung ikut dirusak serta dibakar.

Ditkrimum Polda Sulawesi Tenggara resmi menahan salah seorang pimpinan ormas berinisial AB. Sebelumnya, polisi menetapkan dia sebagai tersangka atas dugaan penghasutan sebelum aksi arak-arakan ormas yang berujung kericuhan.

Terkait hal ini, anggota DPRD Kota Kendari La Ode Azhar menegaskan, kericuhan di Kota Kendari, merupakan peristiwa yang terjadi berulang kali. Kondisi ini, menurutnya, terjadi di depan aparat.

"Ini kelalaian polisi, sebab warga dengan leluasa membawa senjata tajam di jalan, arak-arakan dan mengganggu ketertiban umum. Ini bukan hanya sekali, namun sudah berkali-kali namun nanti sudah ada korban baru polisi bertindak," tegas La Ode Azhar.

Dia mengkritik Polri sebagai penangung jawab kamtimbas ketika massa yang merupakan anggota ormas, membawa senjata tajam dan berubah menjadi tak terkontrol. Dia kembali menegaskan soal polisi harus yang menjadi penanggung jawab tragedi berdarah.

"Saya berpendapat, Kapolres Kendari mestinya dicopot. Saya ulangi, Kapolres mesti tanggung jawab soal tidak adanya pencegahan dan tindakan tegas usai kejadian membawa senjata tajam di jalan terus berulang hingga menyebabkan korban jiwa dan materi," tegasnya.

Dia juga bersikukuh, polisi setelah menangkap mestinya memiliki tanggung jawab lebih. Sebab, sudah ada korban luka dan meninggal dunia. Tanggung jawab institusi ini, tidak berhenti dengan menangkap semua orang yang terlibat aksi arak-arakan lalu berujung ricuh antar kelompok di Kota Kendari.

Politikus asal Partai Golkar ini juga mengaku heran soal kondisi kepolisian di Sulawesi Tenggara. Dia memaparkan, di Kota, tubuh Polri, baru saja terjadi mutasi termasuk di wilayah Sultra. Namun, Polres Kendari yang menjadi wilayah konflik lolos dari mutasi.

"Catat ya, saya tidak tendensius. Kapolres Konsel, Kapolres Baubau juga ikut dimutasi. Padahal, di sana aman-aman saja hampir tidak ada riak-riak, Sedangkan di Kendari, ada tragedi berdarah dan terjadi konflik, lalu merenggut nyawa orang, Kapolres masih dipertahankan. Ada apa di tubuh Polda Sultra ini," ujarnya.

Dia juga mengajak, warga masyarakat di Kota Kendari dan Sulawesi Tenggara secara keseluruhan, tidak menganggap ini sebagai isu etnis. Sebab, banyak warga tak bersalah, ikut menjadi korban akibat aksi brutal massa. Dia juga meminta, agar warga bisa bijak menghadapi isu-isu provokatif yang menimbulkan perpecahan.

Diketahui, awal mula kerusuhan di Kota Kendari, berawal dari arak-arakan ormas di sejumlah titik dalam kota. Saat melalui salah satu titik di Kota Lama Kendari, massa ormas dan kelompok warga di sekitar lokasi, terlibat saling ejek.

Aksi ini, memicu lemparan batu dari kedua belah pihak berujung aksi kericuhan yang menelan korban jiwa. Aksi kemudian melebar, massa yang tak terkendali lalu bergerak membakar dan merusak warung dan kendaraan warga yang melintas. 

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Setuju Ormas Bubar

Setelah kerusuhan, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir segera mengambil sikap bertemu sejumlah pihak. Dia menyatakan, saat ini pihaknya, bakal rapat dengan DPRD Kota Kendari soal adanya payung hukum atau perda tentang membawa senjata tajam saat demonstrasi.

Dia juga menilai, apa yang dilakukan ormas atau kelompok masyarakat dengan membawa senjata tajam, sangat berisiko terjadinya tindak pidana. Sehingga, perlu ada aturan ketat terhadap aksi demonstrasi di jalan raya. 

Rajab Jinik, anggota DPRD Kota Kendari asal Partai Golkar, menyoroti munculnya pendapat dan isu untuk membubarkan ormas. Dia tidak sepakat, ketika ormas dibubarkan hanya karena sikap tidak bertanggungj awab sebagian oknum.

"Membubarkan ormas, bukan tindakan bijak. Sebab, ormas berdiri bukan tanpa alasan dan sejarah, mereka diatur undang-undang," kata Rajab Jinik.

Dia menegaskan, ormas bukan menjadi penyebab kericuhan. Namun, yang lebih harus diperhatikan, yakni kelakuan oknum-oknum yang mencederai marwah perjuangan ormas.

"Yang perlu ditindak bukan ormas, namun, oknum yang menyebabkan kericuhan dan semua warga lainnya yang terlibat. Aparat tak boleh membeda-bedakan, sikat semua yang bersalah sehingga menyebabkan kerugian korban jiwa dan materi," ujarnya.

Dia juga berharap, Pemda dan kepolisian bisa peduli terhadap warga yang jadi korban. Sehingga, ada uluran tangan yang bisa diberikan kepada mereka yang sudah mendapat kerugian jiwa dan materi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.