Sukses

IRT di Rokan Hulu Mengaku Berbohong Telah Diperkosa, Apa Motifnya?

Ibu rumah tangga berinisial Z yang mengaku menjadi korban pemerkosaan di Rokan Hulu mengaku telah berbohong, pengakuannya telah dirudapaksa oleh empat pria sebagai rekayasa belaka.

Liputan6.com, Pekanbaru - Ibu rumah tangga berinisial Z yang mengatakan menjadi korban pemerkosaan di Rokan Hulu akhirnya mengaku telah berbohong. Pengakuannya telah dirudapaksa oleh empat pria teman suaminya disebut sebagai rekayasa belaka.

Dia mengatakan tindakan itu dilakukan atas perintah sang suami. Hanya saja, ibu muda ini tak mengetahui apa motif suaminya menyuruhnya berbohong. Apakah ada dendam karena pekerjaan karena suaminya berteman dengan empat pria yang dituduhnya.

Kepada wartawan, Z mengaku sudah ingin berkata jujur. Namun, sang suami selalu mengintimidasi, bahkan mengancam akan membunuh dia bersama anaknya jika tidak mau berbohong.

Kebohongan Z kepada penyidik akhirnya tak terelakkan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menggunakan alat deteksi kebohongan. Penggunaan alat ini karena Z selalu mengubah keterangan.

"Ya, karena alat itu (usai diperiksa dengan alat deteksi kebohongan," kata Z.

Sementara itu, dua kuasa hukum Z, Andri Hasibuan dan Firnando Hutagalung menyebut dugaan kebohongan Z sudah tercium sejak kasus ini diambil alih oleh Polres Rokan Hulu.

Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau ikut terlibat menggunakan kriminal sistem investigasi. Sejumlah alat digunakan sehingga tidak ada yang bisa mengelak.

"Jadi sejak di Polres, dilakukan tracing hingga akhirnya terungkap," kata Andri.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Putus Kuasa

Andri dan Firnando kemudian bersepakat dengan Z untuk membuka semua ini. Pernyataan harus dibuat karena sudah banyak pihak yang telah dirugikan atas pengakuan Z ini.

Atas pengakuan ini juga, terhitung Selasa siang, 21 Desember 2021, Andri dan Firnando mengaku telah memutus kuasa terhadap Z dan suaminya.

"Terhitung hari ini kami tidak kuasa hukum lagi dari Z," tegas Andri.

Andri bersama Firnando mengaku akan berdiskusi untuk tindakan hukum selanjutnya karena juga merasa dibohongi oleh Z.

Agar Z tidak tinggal sendiri karena ada potensi ancaman dari suaminya, Andri sudah menghubungi keluarga Z untuk melindungi.

Di sisi lain, Z sendiri masih di bawah perlindungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Riau.

"Sampai saat ini masih dan selama pemeriksaan selalu didampingi oleh PPA Polda Riau, polisi juga siap," kata Andri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.