Sukses

Cegah Kasus Pencabulan Santriwati Berulang, Jabar Bakal Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

Pemerintah Provinsi Jabar berencana membentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP) dengan melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Agama, kiai, sampai ormas Islam.

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jabar berencana membentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP) dengan melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Agama, kiai, sampai ormas Islam. DPP ini akan dibentuk melalui anggaran APBD provinsi sebagai wujud komitmen Pemprov Jabar.

"Bukan berarti kami tidak percaya, tapi kami dengan penuh rasa taqdim (mendahulukan) atas nama pemerintah, demi kebaikan bersama, dan sebagai langkah kami akan membuat DPP yang tergabung dalam Majelis Masyayikh," kata Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Selain DPP, tim layak santri pun harus menjadi prioritas. Tim tersebut nantinya bersiaga di masing-masing pondok pesantren (ponpes) guna memastikan sarana dan prasarana ponpes layak dan mumpuni dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

"Karena tidak menutup kemungkinan, kalau sarana dan prasarana tidak layak, maka takut ada hal-hal negatif dari kejadian-kejadian yang sudah," ujar Uu.

Adapun rencana strategis ini akan dibahas dan diputuskan bersama perwakilan dari setiap kabupaten/kota di Jabar. Dijadwalkan, rapat pembahasan dan keputusan rencana strategis ini akan digelar pada pekan ini di Gedung Sate, Kota Bandung.

"Minimal hari Rabu (15/12) nanti, kita akan mengundang utusan dari 27 kota/kabupaten di Jabar ke Gedung Sate untuk membicarakan masalah ini, sehingga kami tidak membuat keputusan sendiri, tetapi hasil kebersamaan dan kesepakatan dengan para kiai, termasuk di dalamnya kolaborasi dengan Kementerian Agama dan MUI Provinsi Jabar," tutur Uu.

Untuk itu, Uu meminta masyarakat khususnya para orangtua yang anaknya menjadi santri di ponpes-ponpes, agar tidak terbawa stigma negatif akibat kasus pemerkosaan santriwati di Kota Bandung.

Uu mengatakan, keberlangsungan aktivitas santriwan dan santriwati di ponpes di Jabar dilakukan secara terpisah dan terbatas, sehingga moral dan etika para santri tetap terjaga. Dengan demikian, Uu meyakinkan masyarakat bahwa ponpes di Jabar aman dan terkendali.

“Saya minta dan mohon kepada orangtua untuk tidak terbawa image-image yang menggoreng berita ini seolah-olah pesantren itu negatif. Orangtua jangan takut memasukkan anaknya ke ponpes. Yang (anaknya) sudah (masuk ponpes) pun, jangan merasa gerah,” ujarnya.

“Insya Allah ponpes di Jabar yang berjumlah 1.500 dan jumlah santri sekitar 4,8 juta aman, terkendali, tidak akan ada apa-apa. Karena di pesantren laki-laki dan perempuan dipisah, termasuk guru laki-laki dan perempuan. Aktivitas sehari-hari juga ada pembatasan. Artinya, akan terjaga moral dan etika,” kata Uu menambahkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perketat Syarat Pembangunan Ponpes

Selain itu, wagub juga mengklarifikasi bahwa kasus pemerkosaan santriwati di Kota Bandung tidak terjadi di ponpes, melainkan boarding school. Menurutnya, boarding school tidak bisa didefinisikan sebagai ponpes karena tidak mempelajari 12 fan ilmu yang menjadi dasar pembelajaran di ponpes.

“Kami atas nama komunitas pesantren menyayangkan terjadi semacam ini. Tetapi kita harus klarifikasi bahwa itu bukan di pesantren, tetapi di boarding school. Kalau pesantren ada proses belajar mengajar minimal 12 fan ilmu dari mulai tauhid, fikih, tasawuf, tafsir Qur'an dan hadits, nahwu, shorof, dan harus ada pembahasan kitab kuning. Kalau boarding school ini tidak termasuk pada definisi pesantren,” ungkapnya.

Uu menuturkan, Pemprov Jabar akan mengambil langkah-langkah strategis dalam mencegah terjadinya kasus serupa pada masa mendatang, antara lain memperketat syarat pembangunan ponpes, pembentukan DPP, serta tim layak santri.

Selain itu, Uu juga berharap semua pihak yang ingin mendirikan ponpes ataupun ingin menjadi pimpinan ponpes agar mendapatkan rekomendasi dari majelis ulama, ormas Islam dan kiai setempat yang dianggap mursyid (ahli agama).

“Nanti akan dites, dilihat, apakah seseorang ini benar atau tidak memahami ilmu agama, bisa atau tidak nahwu shorof-nya, balaghah-nya, baca kitab kuning,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.