Sukses

Seorang Tahanan Dianiaya 4 Polisi di Dalam Sel hingga Tewas, Kapolda NTT Turun Tangan

Sebanyak 4 anggota Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat, NTT, menganiaya seorang tahanan di dalam sel hingga meninggal dunia.

Liputan6.com, Sumba Barat - Sebanyak 4 anggota Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat, NTT, menganiaya seorang tahanan di dalam sel hingga meninggal dunia. Terkait hal itu, Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif menyebut, pihaknya sudah mencopot empat anggota polisi tersebut. 

"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, kini sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," katanya, Senin (13/12/2021).

Sebelumnya korban penganiayaan atas nama Arkin seorang tahanan di Sel Polsek Katikutana, meninggal dunia pada Kamis (9/12/2021) setelah pada Rabu (8/12/2021) ditangkap di kediaman pamannya.

Lotharia mengatakan, dirinya tidak mentoleransi siapa pun anggota Polri yang berbuat kasar kepada masyarakat, apalagi sampai mengakibatkan meninggal dunia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Transparan dan Tindak Tegas

Dirinya juga menyebut, sebenarnya ada tujuh orang yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Tiga di antaranya merupakan petugas piket yang berjaga saat kejadian, kemudian empat orang lainnya yang menangkap korban pada Rabu (8/12/2021).

"Saya sudah perintahkan agar empat orang ini diperiksa secara intensif dan wajib mempertanggungjawabkan apa yang sudah mereka perbuat," katanya.

Dia menyesalkan adanya kejadian tersebut. "Saya sampaikan rasa keprihatinan dan dukacita mendalam serta menyesalkan peristiwa tersebut," kata dia.

Ia berjanji akan tetap transparan dan menindak tegas anggotanya sesuai aturan hukum yang berlaku bagi anggota yang terbukti melanggar.

Lotharia berharap agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas sehingga tercipta situasi kondusif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.