Sukses

Diperiksa Propam, Kapolres Padang Pariaman dan Wakapolresta Padang Dibebastugaskan

Liputan6.com, Padang - Kepolisian Daerah Sumatera Barat memeriksa dua perwira menengah terkait dugaan pelanggaran dalam melaksanakan tugas yakni Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha Hyang Batara dan Wakapolresta Padang AKBP Haris Hadis.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto ketika dihubungi dari Padang, Selasa mengatakan pemeriksaan kedua pamen ini terkait masalah internal dan pihaknya belum bisa mempublikasikan.

"Sementara belum bisa dipublikasi, kita harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata dia, dikutip Antara.

Ia mengatakan untuk kedua pamen statusnya belum diganti namun tugas dan tanggung jawab jabatannya sementara dilaksanakan oleh pelaksana tugas.

"Sambil menunggu proses pemeriksaan oleh internal. Kita belum bisa mempublikasikan karena proses pemeriksaan belum final," kata dia.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Reward dan Punishment

Selama pemeriksaan berlangsung, untuk sementara Plt Kapolres Padang Pariaman diisi oleh AKBP M Qory Oktohandoko. Sedangkan untuk Plt Wakil Polresta Padang belum ditunjuk.

Ia mengatakan langkah ini diambil demi meningkatkan produktivitas dan kinerja Polda Sumbar dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Pimpinan dalam hal ini Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa, konsisten menerapkan prinsip reward dan punishment terhadap seluruh jajarannya. Termasuk kapolda sendiri siap diberikan punishment jika melanggar ketentuan atau norma.

"Apalagi dalam masa pandemi ini, Polri dituntut menjadi garda terdepan dan benteng terakhir dalam menekan tingkat penyebaran dan penularan virus COVID-19," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.