Sukses

Peluru Nyasar Melukai Bocah 7 Tahun, Ternyata Ulah Polisi Polda Gorontalo

Polda Gorontalo berhasil mengungkap peristiwa peluru nyasar yang mengenai seorang bocah berusia 7 tahun di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Liputan6.com, Gorontalo - Polda Gorontalo akhirnya berhasil mengungkap peristiwa peluru nyasar yang mengenai seorang bocah berusia 7 tahun di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo beberapa waktu lalu. Hal itu diungkap, saat tim Polda Gorontalo melakukan penyelidikan dan diketahui yang terlibat dalam insiden tersebut adalah oknum anggota Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, saat kejadian itu terjadi tim Ditreskrimum dan Bid Propam terus bekerja melakukan penyelidikan. Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menyisir setiap informasi hingga radius 500 meter dari TKP.

“Akhirnya dalam waktu singkat, hasil penyelidikannya mengarah kepada seorang oknum anggota Polri berinisial Bripka MW,” kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, pada saat kejadian anggota polisi tersebut dalam kondisi mabuk di bawah pengaruh miras. Sehingga, membuang tembakan ke atas dari dalam mobil yang bergerak dari arah Jalan Bengawan Solo.

“Waktu oknum Bripka MW membuang tembakan jarak lokasi dengan TKP rumah kurang lebih 300 meter,” ungkapnya.

Wahyu mengungkapkan, apabila oknum tersebut terbukti menyalahgunakan senpi, maka akan dikenakan dua sanksi. Yaitu sanksi pidana umum sebagaimana diatur dalam pasal 360 KUHP dengan hukuman penjara 5 tahun.

“Selain itu, sanksi kode etik profesi Polri yang ancaman terberatnya adalah Penghentian Dengan Tidak Hormat (PTDH),” ungkapnya.

Wahyu menerangkan, berhubung hasil penyelidikan mengarah ke seorang oknum anggota Polri, maka benda logam mirip proyektil peluru yang direncanakan akan dibawa ke Laboratorium Forensik Makassar ditunda. Hal ini untuk menunggu terlebih dahulu hasil pemeriksaan terhadap oknum anggota Polri MW.

"Agar tidak bolak balik, nantinya senpi dan benda logam yang sudah diamankan akan dikirim bersamaan guna mengetahui apakah identik atau bukan," terangnya.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.