Sukses

PPKM Level 3 Batal di Semua Daerah, Ridwan Kamil Pastikan Pengetatan di Jabar Jalan Terus

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi pembatalan PPKM level 3 di semua daerah dari pemerintah pusat.

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di semua daerah dari pemerintah pusat. Ia menyatakan, akan tetap menerapkan pengetatan di berbagai tempat agar tidak mengurangi kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.

"Saya sampaikan bahwa dengan tidak ada PPKM level 3, tidak mengurangi rencana pengetatan dalam mengurangi potensi penyebaran Covid-19," katanya di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (7/12/2021). 

Menurut Emil, sapaannya, pengetatan di Jabar akan menyisir berbagai tempat dan fasilitas publik. Ia bersama Kapolda Jabar Irjen Suntana berkomitmen akan melakukan pengecekan pada malam pergantian tahun untuk memastikan perayaan Nataru di Jabar tetap kondusif. 

"Kami melarang perayaan adanya pergantian tahun, secara publik dan massal di hotel di gedung-gedung di tempat outdoor, konvoi-konvoi itu dilarang dan Pak Kapolda beserta jajaran sudah berkomitmen untuk mengamankan kebijakan itu,” ucapnya. 

Selain di tempat yang biasa didatangi masyarakat untuk merayakan Nataru, Emil pun meminta pihak kepolisian beserta unsur TNI untuk melakukan patroli di jalur lalu lintas yang sering dipadati wisatawan. 

“Berikutnya adalah tetap ada pengetatan di jalur jalur lalu lintas kemudian juga transportasi,” ujarnya. 

Seperti diketahui, pemerintah pusat membatalkan kebijakan PPKM level 3 berlaku di semua daerah 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Dalam kebijakan baru, PPKM disesuaikan dengan kondisi faktual daerah, di mana tempat wisata dibuka dengan kapasitas 75 persen.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tempat Wisata Diperketat

Emil mengatakan destinasi wisata akan diperketat dengan maksimal 75 persen pengunjung. Salah satu syarat masuknya, mewajibkan wisatawan melakukan scan QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

"Tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen dengan mewajibkan skrining PeduliLindungi yang dipergunakan," katanya. 

Penggunaan PeduliLindungi pun, menurut Emil, akan terus disosialisasikan kepada pengelola wisata, agar aplikasi tersebut bisa digunakan secara maksimal, bukan sebatas formalitas. 

"Kami melakukan sampling banyak ditemukan bahwa PeduliLindungi itu hanya formalitas yang tidak dipergunakan, seolah-olah ada di pintu gerbangnya tapi tidak dilakukan pengecekan," ujarnya. 

Maka dari itu, ia bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata provinsi Jabar juga forkopimda, sedang menyiapkan mekanisme untuk menyosialisasikan kepada pengelola wisata terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang dirasa kurang maksimal. 

"Jadi kami sudah melakukan menyiapkan mekanisme sosialisasi dan akan memberikan sanksi penutupan dan sanksi lainnya jika ditemukan bahwa proses screening kepada pengunjung terkait aplikasi PeduliLindungi itu tidak dipergunakan semestinya," dia menandaskan.

3 dari 3 halaman

Polisi Lakukan Penyekatan

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Suntana mengungkapkan bahwa kegiatan penyekatan atau biasa disebut check point di berbagai titik akan tetap berlaku. Hal tersebut untuk meminimalisasi kerumunan di satu tempat. 

"Kegiatan penyekatan atau check point tetap kita laksanakan untuk membatasi kerumunan di suatu tempat atau suatu jalur," ucap Suntana. 

Suntana mengatakan penyekatan akan berlaku di gerbang Tol Cileunyi dan Tol Cikampek serta ruas jalanan protokol lainnya. Rencananya ada enam titik lokasi yang akan diberlakukan pembatasan. 

"Seperti biasa kita akan melakukan penyekatan di wilayah Tol Cileunyi, dan Cikampek dan berbagai ruas jalan lain, ada lima sampai enam tempat yang akan disekat dengan tujuan membatasi mobilitas masyarakat. Kita harus pastikan masuk ke Jabar ini sudah harus vaksinasi dan standar prokes," dia menuturkan. 

Walaupun PPKM level 3 dibatalkan, Suntana mengimbau masyarakat Jabar agar tidak keluar rumah selama malam pergantian tahun. Terkait kegiatan konvoi pun, ia menekankan bahwa tidak akan pemberian izin. 

"Sesuai yang disampaikan pak gubernur, masyarakat agar tidak pergi ke luar rumah dan nikmati Nataru dengan berkumpul bersama keluarga dirumah masing-masing, konvoi tidak boleh, konvoi perayaan tahun baru di tempat publik kita tidak akan berikan izin," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.