Sukses

PPKM Level 3 Batal, Polres Cirebon Kota Bikin Terobosan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Polres Cirebon Kota melakukan terobosan baru dalam mengawal aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru.

Liputan6.com, Cirebon - Polres Cirebon Kota melakukan terobosan baru dalam mengawal aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru. Polisi akan memanfaatkan digitalisasi untuk maksimalisasi pemantauan protokol kesehatan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pihaknya akan segera meluncurkan aplikasi terkait protokol kesehatan dalam mengawal kelancaran Natal dan Tahun Baru.

"Di aplikasi itu nanti akan ada audit penilaian termasuk evaluasi kepatuhan prokes secara digital. Rencananya akan kami launching dalam waktu dekat ini," kata Fahri, Selasa (7/12/2021).

Dia menjelaskan, seluruh instansi maupun elemen masyarakat Kota Cirebon akan mendapat aplikasi yang dirilis Polres Cirebon Kota. Mulai dari perkantoran, pusat perbelanjaan, sekolah, pasar tradisional sampai hotel.

Mereka yang diberi aplikasi wajib melakukan self asessment. Aplikasi tersebut akan mendeteksi sejauh mana instansi mematuhi protokol kesehatan.

"Kalau nilai skoring rendah makan akan kami lakukan audit sehingga tahu bagaimana kepatuhan prokes karena saat penerapan level 1 ada pembatasan yang harus dilakukan," kata dia.

Aplikasi tersebut, kata dia, akan menjadi role model untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat lain.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kartu Vaksin

Selain meluncurkan aplikasi, Polres Cirebon Kota akan berkoordinasi dengan pengurus gereja yang ada di Kota Cirebon. Koordinasi untuk membantuk satgas prokes di masing-masing gereja.

Fahri menyebutkan, pada perayaan Natal nanti, jemaah yang akan beribadah di gereja dibatasi. Maksimal kuota jemaah yang ada di gereja 50 persen.

"Termasuk kami akan patroli skala besar untuk pengawasan kepatuhan terhadap prokes. Pengendalian mobilitas makro dan mikro," kata dia.

Fahri memastikan, akan menerjunkan anggotanya ke sejumlah titik perbatasan. Warga yang ingin masuk wajib menunjukkan kartu vaksin dan rapid antigen yang berlaku H-1.

Selain itu, Fahri memastikan penjagaan ketat di sejumlah gereja dan titik lain yang dianggap rawan saat peringatan Natal dan Tahun Baru.

"Mudah-mudahan semuanya lancar tanpa ada kendala," katanya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.