Sukses

Mendalami Motif Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Riau

Saya intinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian daerah (Polda) Riau menangkap 7 orang terduga pelaku penyerangan rumah dinas Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, Senin (29/11/2021). Penangkapan dilakukan tak lama setelah korban melaporkan kejadian penyerangan di rumah dinasnya di Jalan Sumatera, Pekanbaru.

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga berhasil mengetahui identitas salah seorang pelaku.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika pelapor, Agung Nugroho tengah berada di dalam rumah sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, diduga ada 7 orang terduga pelaku datang ke kediaman.

Disana, mereka sempat berteriak-teriak sambil mengeluarkan ancaman terhadap Agung Nugroho. "Ya para terduga pelaku ini datang, kemudian teriak-teriak. Kemudian memaksa masuk ke rumah melalui pagar depan yang kebetulan tidak terkunci," terang Sunarto, Selasa (30/11/2021).

"Setelah laporan diterima, penyidik kemudian melakukan pelacakan dan mengenali identitas salah satu terlapor. Lalu dilakukan penangkapan di Jalan Harapan Raya," tuturnya.

Penyidik masih melalukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif pelaku.

Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dimasuki beberapa orang. Usai kejadian itu, politisi Demokrat tersebut langsung membuat laporan ke Polda Riau.

Ia sempat menyatakan mengenal salah seorang pelaku. Usai penangkapan oleh polisi, Agung menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenunya proses hukum kepada Polisi. "Iya sudah. Saya intinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," imbuhnya.

Sementara itu, keesokan harinya, atau sehari setelah penyerangan, Agung Nugroho terpilih sebagai calon ketua tunggal DPD Demokrat Riau. Keputusan itu berdasarkan Musda Demokrat Riau ke-V yang diselenggarakan di Ska Co-Ex, Pekanbaru.

Usai terpilih dari Musda, Agung saat dikonfirmasi wartawan mengenai penyerangan rumah dinasnya, apakah ada kaitan dengan pelaksanaan menolak untuk berkomentar. "Kalau itu saya tidak berkomentar dulu," singkatnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.