Sukses

DPO Korupsi Bank Sultra Rp9,6 Miliar Irwanto Jaya Ditangkap Saat Hendak Cuci Baju

Polisi menangkap tersangka korupsi Bank Sulawesi Tenggara yang menjadi DPO sejak September 2021 di Jakarta saat hendak mencuci baju di sebuah laundry di Jakarta.

Liputan6.com, Kendari - Pelarian tersangka kasus korupsi Bank Sulawesi Tenggara Cabang Konawe Kepulauan, berakhir di tangan tim Sub Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara. Polisi menangkap pria yang diketahui bernama Irwanto Jaya Putra itu di sekitaran Apartemen Kalibata, DKI Jakarta.

Irwanto diketahui sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak September 2021. Penyidik Tipidkor menetapkan DPO mantan Kepala Cabang Bank Sultra Konawe Kepulauan itu setelah dia mangkir dan tidak menggubris panggilan penyidik sejak April 2021.

Dir Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi melalui Kasubdit Tipidkor AKBP Honesto R Dasinglolo menyatakan, Irwanto ditangkap saat hendak mencuci bajunya di salah satu pusat laundry (tempat pencucian baju) di sekitar apartemen.

"Dia selama ini tinggal di apartemen, sudah sejak sebulan lamanya," Ujar Honesto kepada Liputan6.com, Senin malam (29/11/2021).

Menurut Honesto, polisi sudah membuntuti pria yang melarikan diri sejak September 2021. Dari hasil penyelidikan di lapangan, Irwanto menempati salah satu kamar apartemen di lantai 20.

"Sudah pindah pindah dia sejak September ditetapkan DPO, hasil penyelidikan dia juga pernah tinggal di rumah kos," Tambah Honesto.

Setelah dilakukan penangkapan, tim Tipidkor Polda langsung menerbangkan Irwanto menuju Kota Kendari pada Senin (29/11/2021) subuh. Irwanto kemudian tiba di Polda Sultra dan menjalani pemeriksaan lanjutan soal perannya dalam kasus korupsi Bank Sulawesi Tenggara.

"Selama ini, ada dua orang anggota tim kami yang bekerja membuntuti DPO, dengan ini kami bisa proses hukum selanjutnya terhadap tersangka," Kata Honesto.

Terkait barang bukti yang ikut diamankan, Honesto belum mau mengungkapkan. Dia menyatakan, saat ini tersangka sedang diperiksa dan pihaknya akan mengabarkan perkembangan selanjutnya.

Diketahui, kasus korupsi Bank Sulawesi Tenggara cabang pembantu Konawe Kepulauan merugikan negara sekitar Rp9,6 miliar. Sebelum rilis BPKP keluar, jumlah ini diperkirakan lebih besar usai menyeret nama sejumlah pejabat pemda di Kabupaten Konawe Kepulauan, termasuk nama Wakil Bupati, sejumlah kepala dinas dan kepala desa.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aksi Tersangka Beri Pinjaman

Korupsi Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan mulai terungkap akhir Maret 2021. Saat itu, ada laporan dari staf bank, terkait adanya dugaan aliran dana bank yang tak sesuai administrasi resmi.

Saat polisi turun tangan, terungkap Irwanto sebagai kepala cabang saat itu, meminjamkan uang kepada sejumlah pihak. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp3 miliar, Rp 2 miliar, ratusan juta hingga hanya berkisar 2 juta rupiah kepada sejumlah pihak.

Wakil Bupati Konawe Kepulauan ikut terlibat meminjam kepada Irwanto. Jumlahnya menurut informasi mencapai Rp130 juta, bersama dengan sejumlah 9 orang kepala dinas dan 7 kepala desa. Saat Liputan6.com berusaha mewawancarai Wabup Konkep, dia enggan menjelaskan kepada wartawan secara resmi soal dana pinjaman yang diambil dari Irwanto.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan sebelumnya sudah menyatakan, Polda sudah memeriksa semua pihak terkait yang diduga ikut mengambil dan menikmati dana Bank Sultra melalui Irwanto.

"Uang ini, dari bank, dikeluarkan IJP kepada beberapa pihak, namun tidak melalui jalur resmi," Ujar Kabid Humas Ferry Walintukan.

Beberapa peminjam, berjanji mengembalikan uang dengan tepat waktu. Namun, hingga masalah terbongkar dan bergulir di Polda Sultra, polisi menyatakan pada Juni 2021, baru mengamankan sekitar Rp 254 juta lebih barang bukti dari beberapa nama yang disebut tersangka.

 

3 dari 3 halaman

Investasi ke Perusahaan

Ada sekitar Rp 3 Miliar uang kas Bank Sultra cabang Konkep ternyata dipinjamkan Irwanto ke sejumlah pihak. Dua diantaranya, kepada perusahan distributor kebutuhan pokok dan salah seorang yang mengaku bekerja untuk perusahaan konstruksi. Jumlahnya mencapai sekitar Rp 4 miliar lebih.

Kedua perusahan ini, sama seperti pejabat di Konawe Kepulauan, menjanjikan akan mengembalikan tepat waktu. Namun, ternyata janji ini tak ditepati.

Selain itu, polisi sempat menyelidiki perusahaan dan orang dimaksud lalu berusaha meminta kembali uang negara yang sudah digelapkan. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian berapa jumlah yang sudah dipinjamkan Irwanto.

"Kita masih seliidiki, kami masih meminta adanya pengembalian. Namun, menurut keterangan perusahan sementara, jumlah uang disebut Irwanto tak sesuai jumlahnya atau lebih sedikit," Ujar AKBP Honesto R Dasinglolo saat itu.

Salah satu perusahan diketahui berada di DKI Jakarta dan beroperasi dalam bidang ekspor impor. Sedangkan satunya lagi, berlokasi di Sulawesi Tengah, perusahan yang bergerak dalam konstruksi pertambangan.

Selain perusahaan dan orang, nama seorang kontraktor lokal berinsial MZ juga ikut meminjam dari Irwanto. Menurut informasi yang dihimpun, MZ mendapat pinjaman Rp2 miliar. Namun, polisi belum merilis kepastian jumlah dan kapan pengembalian uang negara ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.