Sukses

Bejat, Guru Ngaji di Padang Diduga Sodomi Belasan Muridnya

Kasus ini terjadi di Kota Padang yang memiliki predikat kota layak anak

Liputan6.com, Padang - Beberapa waktu lalu, kasus dua anak di bawah umur (adik-kakak) yang diperkosa oleh keluarganya mulai dari kakek, paman, kakak kandung hingga teman pamannya mencuat ke publik dan menjadi perbincangan di Kota Padang, Sumatera Barat.

Tak berselang lama, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi, kali ini, seorang guru ngaji di Kota Padang harus berurusan dengan polisi karena diduga menyodomi anak di bawah umur.

Tak tanggung-tanggung, polisi menduga korban guru ngaji yang sudah lanjut usia ini  mencapai 14 orang, korban merupakan murid yang belajar mengaji dengan pelaku.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan aksi bejat pelaku inisial EM (59) ini dilakukan di sebuah musala tempatnya mengajar mengaji.

"Modusnya, pelaku membujuk korban dengan meminjamkan telepon pintarnya, membelikan makanan, hingga mengajak korban jalan-jalan," katanya, Sabtu (20/11/2021).

Terungkapnya kasus sodomi ini, lanjut Rico, berawal dari salah satu orang tua korban mengetahui perbuatan pelaku. Llalu ia melaporkannya ke Ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Baru 3 Korban Lapor

Dari hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menduga jumlah korban diprediksi sebanyak 14 orang. Namun, baru tiga korban yang melapor ke Polresta Padang.

"Usia anak yang disodomi ada yang 9 tahun hingga 11 tahun, dari pengakuan korban juga ada belasan anak yang ia sodomi.

Rico menyebut, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku yang merupakan pensiunan BUMN ini sejak Oktober 2021.

"Kasus ini sedang dilakukan pendalaman," jelasnya.

Pelaku ditangkap personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Klewang Satuan Resserse Kriminal Polresta Padang pada Jumat malam (19/11/2021).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.