Sukses

Menakar Dampak Pembangunan terhadap Lahan Gambut di Lokasi Ibu Kota Baru RI

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Focus Group Discusion (FGD) Kegiatan Penelitian Kemitraan Dasar 2021.

Liputan6.com, Balikpapan - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Focus Group Discusion (FGD) Kegiatan Penelitian Kemitraan Dasar 2021.

Kegiatan ini salah satunya membahas lokasi lahan gambut yang berada di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) yang berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartengara (Kukar).

Di mana kawasan IKN dibagi menjadi tiga zona yakni zona inti, zona penyangga dan zona perluasan. Erlis Saputra peneliti dari Departemen Geografi Pembangunan Universitas Gajah Mada (UGM) mengatakan kawasan lahan gambut tidak banyak yang langsung beririsan di lokasi IKN.

"Sebenarnya tidak banyak yang langsung beririsan dengan lahan gambut di kawasan IKN ya yang paling banyak di kawasan zona inti dan penyangga, zona perluasan nah yang di zona dua zona tersebut memang lebih banyak gambutnya," terang usai mengikuti kegiatan FGD di Ballroom Hotel Grand Tjokro Balikpapan pada Jumat (12/11/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Simak Video Pilihan Ini:

3 dari 4 halaman

Evaluasi Ilmiah

Jika dilihat dari pengukuran citra time series, sambungnya, ada kemungkinan terjadi penurunan lahan. "Ketika kondisi dieksploitasi secara masif nah untuk angkanya nanti kita akan publis ya saat ini sedang direview partikel tapi ada kemungkinan untuk penurunan deformasi tanah, arah deformasi tanah bisa jadi line subsidence juga nanti terjadi seperti di Jawa bagian utara atau di Jakarta yang mungkin akan turun tanahnya itu yang kita hindari sekarang," terangnya.

Dalam penelitian tersebut, kata Erlis, akan dilakukan inventarisasi data kemudian dianalisis seberapa besar deformasinya yang diharapkan dengan basis pada penelitian ekosistem itu bisa dihindari di mitigasi.

"Kalau turun tidak ada batas normal kalau turun ya tidak bagus tapi itu gambut ada gambut dalam dan gambut dangkal selama itu gambut dangkal saya pikir turunnya tidak seberapa karena hanya sampai 3 meter kalau lebih dari itu kemudian semua gambutnya turun 3 meter lebih dari itu yang berbahaya,” tuturnya.

4 dari 4 halaman

Kondisi Lahan Gambut di IKN

Ditanya jumlah kawasan lahan gambut di kawasan IKN, Erlis belum dapat menyebut angka pastinya. Namun, luasan gambut tercatat ada di beberapa spot. "Yang kita hitung ada yang 250 hektare, di sisi utara ada 13 hektare nanti pastinya saya lihat di petanya dulu. Yang beririsan di pusat IKN ada sedikit di area perluasan ada sekitar 1.000-an hektare di sekitaran Sepaku, Pemaluan, Mentawir ada juga di sekitar Teluk Dalam,” bebernya.

Implikasi adanya deformasi, kata Erlis, dapat mengakibatkan cracking karena bangunan tidak stabil. "Jadi terjadi cracking atau pecah kemudian kedua ketika berbicara ekosistem terjadi penurunan gambut menyebabkan emisi yang besar yang ketiga memang kestabilan lahan juga tidak bagus," ujarnya.

Dia menambahkan lahan gambut sepanjang tidak dieksploitasi tidak akan terjadi apa-apa. "Tapi kalau di sekitar gambut kemudian gambutnya di pelihara itu gak masalah makanya kita perlu pemetaan yang lebih detail lokasi gambut itu di mana kemudian dampaknya apa kemudian luasan berapa dan rencana kawasan gambut itu oleh IKN untuk apa,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.